Sabtu 11 Apr 2020 04:50 WIB

Presiden Jokowi Diminta Tegas Larang Mudik

Legislator meminta Presiden Jokowi tegas melarang mudik.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Reiny Dwinanda
Petugas Gugus Tugas Covid-19 melakukan pendataan pengendara kendaraan bermotor di Perbatasan Tasikmalaya-Ciamis, Jembatan Cirahong, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/4/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tegas melarang masyarakat untuk tidak mudik.
Foto: ANTARA/adeng bustomi
Petugas Gugus Tugas Covid-19 melakukan pendataan pengendara kendaraan bermotor di Perbatasan Tasikmalaya-Ciamis, Jembatan Cirahong, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/4/2020). Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tegas melarang masyarakat untuk tidak mudik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR Syarief Abdullah Alkadrie meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegas melarang masyarakat untuk tidak mudik sementara ini. Ia mengatakan, imbauan saja tak akan mampu mencegah masyarakat untuk melestarikan tradisi tersebut.

"Mudik ini kan tradisi, tapi untuk kondisi seperti ini, kita tidak bisa toleran terhadap itu," kata Syarief kepada Republika.co.id, Jumat (10/4).

Baca Juga

Syarief menilai, perlu ada pelarangan dan sanksi tegas bagi mereka yang tetap mudik di tengah pandemi Covid-19. Jika sekadar imbuan, ia khawatir masyarakat kurang mematuhi.

Politikus Partai Nasdem itu juga menyinggung terkait munculnya wacana yang meminta agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram mudik. Menurutnya, tidak ada salahnya fatwa tersebut dikeluarkan oleh MUI mengingat manusia menjadi sarana pembawa virus corona.

"Kemarin saya baca di media sosial, Pak Presiden bilang mudik itu tradisi. Tradisi itu kan mubah di dalam Islam, bahkan mudharatnya lebih besar saat ini. Kalau kondisi sekarang MUI sampai memfatwa kan mudik haram, saya kira domainnya MUI. Tapi bisa saja, karena membawa kemudharatan," jelasnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi secara resmi telah melarang aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN dan anak usahanya, serta aparat TNI-Polri untuk mudik lebaran tahun ini. Namun, larangan serupa belum berlaku bagi masyarakat umum.

Bagi masyarakat umum, Presiden Jokowi hanya diberlakukan anjuran agar tidak mudik. Alasannya, sampai saat ini pemerintah pusat masih mengkalkulasi dan mengevaluasi kondisi di lapangan.

"Larangan mudik itu akan kami putuskan setelah melalui evaluasi di lapangan yang kami lakukan setiap hari. Tetapi sekali lagi bahwa larangan mudik untuk ASN TNI Polri, BUMN dan anak usahanya per hari ini bisa saya sampaikan," tuturnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement