Jumat 10 Apr 2020 11:14 WIB

Gubernur Erzaldi Rosman Jadwalkan Uji Swab Bagi Warga Babel

Uji swab di Babel pertama akan dilakukan terhadap PDP.

Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, merencanakan jadwal uji swab untuk masyarakat Babel.
Foto: Pemprov Babel
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, merencanakan jadwal uji swab untuk masyarakat Babel.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman, merencanakan jadwal uji swab untuk masyarakat Babel. Jadwal ini disesuaikan dengan tingkat prioritas pengujian mulai dari PDP, ODP, hingga yang memiliki gejala infeksi Covid-19.

Dalam waktu dekat Babel segera miliki alat screening virus corona tes swab atau Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mendiagnosis Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Hal ini disampaikan oleh Gubernur Erzaldi Rosman di ruang kerjanya, Kamis (9/4).

Bahkan Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Babel telah lakukan survey lokasi penempatan alat uji swab ini bersama tim teknis. Menurut Gubernur Erzaldi Rosman, alat uji swab ini akan sangat membantu mendeteksi virus corona pada PDP yang ada di Babel. Sembari, menunggu alat uji swab yang sedang dipersiapkan, Gubernur telah membuatkan rencana kerja untuk mengatur waktu antrean pengujian.

Dalam penjelasannya, PCR dapat menguji 100 sampel swab setiap harinya. Bahkan hanya membutuhkan waktu tiga hari bagi pasien dengan hasil negatif untuk bisa pulang ke rumah dan tetap melakukan physical distancing. “Orang yang telah dinyatakan negatif, tetap harus melakukan physical distancing, menjaga kebersihan seperti mencuci tangan dan selalu gunakan masker,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan rencana pengujian, yang pertama akan dilakukan pengujian swab adalah terhadap PDP dan akan ditangani intens jika hasil menunjukkan positif. Pasien negatif akan dikarantina selama tiga hari dan bisa kembali ke rumah untuk tetap karantina diri.

Dilanjutkan dengan data ODP, secara bergantian sesuai kapasitas alat juga akan diuji swab dengan PCR. Sama seperti PDP, ODP juga membutuhkan waktu tiga hari. Bahkan setelah semua data ODP selesai diuji swab, daftar orang yang dicurigai atau yang memiliki gejala akan dibawa petugas untuk diperiksa dan dikarantina selama tiga hari untuk juga diuji swab.

Data orang yang dicurigai atau memiliki gejala diminta Gubernur Erzaldi Rosman agar disiapkan segera oleh pihak puskesmas kabupaten/kota atau satgas setempat. Misalnya, untuk warga dengan kondisi demam, flu, batuk, dan sesak nafas di desa-desa harus didata untuk mengikuti uji swab. “Secara bergantian tim yang bertugas harus mengecek kondisi warga di daerahanya dan dilaporkan untuk pengumpulan data,” jelasnya.

“Orang yang masuk data ini, akan dibawa dan dikarantina selama tiga hari. Hari pertama akan diperiksa swabnya dan mendapatkan hasil di hari yang sama. Kemudian di hari ketiga pagi, mereka bisa kembali ke rumah jika hasilnya negatif, jika positif tentunya harus mengikuti prosedur penanganan,” ujarnya menambahkan.

“Saya harap, jika telah disikapi pemerintah dengan miliki sendiri PCR ini, kondisi di Babel bisa benar-benar mempercepat penyembuhan pasien positif. Karena tim medis lebih mudah menangani ketika mengetahui siapa yang positif dan siapa yang negatif,” pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement