Kamis 09 Apr 2020 21:16 WIB

Ajukan Relaksasi Kredit, Taksi Online Malah Dimintai Biaya

Pelaku taksi online di Jabar keluhkan biaya tambahan saat ajukan relaksasi kredit

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Christiyaningsih
Pelaku taksi online di Jabar keluhkan biaya tambahan saat ajukan relaksasi kredit. Ilustrasi.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Pelaku taksi online di Jabar keluhkan biaya tambahan saat ajukan relaksasi kredit. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Para pelaku taksi daring (online) di Jawa Barat mengeluhkan adanya biaya tambahan saat akan mengajukan relaksasi kredit akibat pandemi Covid-19 ke leasing atau bank. Kondisi tersebut dianggap semakin memberatkan terlebih saat ini jumlah penumpang yang semakin menurun 60 sampai 80 persen.

"Hampir mayoritas leasing itu membebankan kepada debitur, seumpama pengajuan (relaksasi kredit) di bulan April dan Mei membayar Rp 300 ribu biaya administrasi per bulan," ujar Akbar Ginanjar, Sekretaris Jenderal Perkumpulan Penyelenggara Angkutan Sewa Khusus (PPASK) Jabar, Kamis (9/4).

Baca Juga

Selain itu, tambahan biaya yang dibebankan kepada debitur dari leasing atau bank bervariasi. Antara lain seperti dana tambahan yang masuk ke bunga cicilan, asuransi kendaraan atau masuk ke DP, dan cicilan menurun. Menurut Akbar terdapat pula debitur yang dua bulan ke depan tidak membayar namun dikenakan tambahan biaya pada utang pokok.

"Selama penundaan, debitur tidak dikenakan beban cicilan tapi saat cicilan lagi (berjalan) cicilan itu jadi naik. Total dari keseluruhan, rata-rata debitur diminta anggaran Rp 1,5 sampai Rp 2 juta. Di antaranya anggaran Rp 300 ribu untuk biaya administrasi," paparnya.

Akbar mengatakan para pelaku taksi daring yang tergabung di dalam PPASK mengaku kebijakan tiap leasing dan bank berbeda-beda saat akan mengajukan relaksasi. Meski katanya terdapat dua leasing yang memberikan kebijakan cukup bagus yaitu debitur membayar dari sisi kemampuan, namun mayoritas leasing kebijakannya lebih memberatkan.

"Jadi ada beban biaya tambahan dibebankan ke debitur jadi nambah beban. Relaksasinya kurang rileks buat teman teman. Bebannya masih berat apalagi uang jutaan begitu banyak tidak masuk ke cicilan bukan mengurangi beban," katanya.

Ia menambahkan, sebagian para pelaku taksi daring tidak semua diberikan relaksasi kredit di masa pandemi corona oleh leasing atau bank. Menurutnya, hal itu terjadi karena saat pengajuan kredit pertama kali ke bank lebih bersifat pribadi, menggunakan data orang tua, atau non UMKM.

"Secara teknis, mereka juga di lapangan terkena dampak. Ada yang istrinya bekerja harus dirumahkan," ujar Akbar.

Sejak diterbitkannya surat edaran bekerja di rumah dan belajar di rumah di Kota Bandung dan Jawa Barat, menurutnya terjadi penurunan omzet hingga 80 persen atau tidak mendapatkan pemasukan seperti tiga bulan lalu. "Rekan-rekan pendapatan biasa Rp 250 ribu sampai Rp 300 ribu per hari kotor sekarang hanya mendapatkan 30 persen sampai 40 persen sudah bagus. Habis biaya operasional dan biaya lainnya cukup prihatin," katanya.

Akbar mengatakan kondisi saat ini membuat resistensi tinggi di kalangan pengemudi taksi online. Ia pun prihatin dengan adanya kejadian sopir taksi online yang bunuh diri akibat terjerat cicilan kredit. Pihaknya berharap agar pemerintah mendengar dan memberikan solusi yang terbaik.

"Kami memahami kondisi bank dan leasing dengan kondisi lesunya ekonomi. Tetapi harapannya khusus bagi para pelaku taksi online ada perhatian dan kebijakan khusus dari biaya administrasi atau tambahan biaya lainnya dengan nominal yang lebih ringan," harap Akbar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement