Jumat 10 Apr 2020 00:19 WIB

Dana Perjalanan Dinas DPRD Sumenep Dialihkan untuk Covid-19

Dana perjalanan dinas DPRD Sumenep Rp 5 miliar.

Dana Perjalanan Dinas DPRD Sumenep Dialihkan untuk Covid-19.
Foto: ANTARA FOTO
Dana Perjalanan Dinas DPRD Sumenep Dialihkan untuk Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SUMENEP -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengalihkan anggaran perjalanan dinas di institusi itu untuk penanganan penyakit virus corona (Covid-19).

"Nilai total anggaran perjalanan dinas di DPRD yang kami sepakati untuk dialihkan pada penanganan Covid-19 ini sebesar Rp 5 miliar," kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi, Kamis (9/4).

Baca Juga

Keputusan ini, berdasarkan rapat internal antarpimpinan DPRD Sumenep, beberapa waktu lalu. Selain sebagai bentuk komitmen para wakil rakyat di DPRD Sumenep, pengalihan anggaran perjalanan dinas itu juga sebagai bentuk dukungan terhadap program gerakan tinggal di rumah yang dicanangkan pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Di samping itu, kami juga telah bekerja dan bertugas dari rumah. Kalaupun ada rapat, maka dilakukan secara online sehingga tidak perlu ke mana-mana," katanya.

Menurut Indra, dari total anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 5 miliar lebih itu, yang melekat pada institusi DPRD Sumenep sebanyak Rp 2,6 miliar. Sisanya, melekat pada pihak eksekutif. Sehingga total dana perjalanan dinas Rp 5 miliar tersebut juga pada anggaran yang melekat pada eksekutif sebagai mitra kerja komisi-komisi di DPRD Sumenep.

Indra mengajak semua elemen mendukung sukses upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Sumenep dengan mematuhi berbagai ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. "Ayo kita patuhi bersama ketentuan pemerintah dalam menangani penyebaran virus ini. Seperti memakai masker, menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak fisik dengan orang lain," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement