Kamis 09 Apr 2020 17:47 WIB

Pemkot Surakarta Pastikan Pedagang di Pasar Pakai Masker

Pemkot Surakarta minta para pedagang di pasar tradisional kenakan masker

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
Pemkot Surakarta minta para pedagang di pasar tradisional kenakan masker. Ilustrasi.
Foto: Antara/Ampelsa
Pemkot Surakarta minta para pedagang di pasar tradisional kenakan masker. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta memastikan para pedagang yang ada di pasar-pasar tradisional aktif mengenakan masker untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hal ini disampaikan Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo pada kegiatan pembagian masker di Pasar Legi Solo.

"Satu hal yang bisa memutus mata rantai corona adalah masker. Kami akan gerakkan seluruh pasar di Kota Solo," katanya pada Kamis (9/4).

Baca Juga

Ia mengatakan dengan penggunaan masker artinya ada penyekat ketika pedagang dan pembeli berinteraksi. "Dengan demikian upaya Pemkot Surakarta untuk memutus mata rantai ada tamengnya. Oleh karena itu, saya berharap pedagang mau pakai masker sampai dengan virus hilang," tegasnya.

Mengenai perlu atau tidaknya sanksi untuk pedagang yang tidak menggunakan masker, ia memastikan tidak akan ada sanksi. "Nggak perlu sanksi, pilih juweh (terus memberi tahu). Ini kan ada keuntungan, termasuk menahan debu yang masuk. Terutama droplet yang dianggap menularkan virus corona," katanya.

Terkait dengan penertiban oleh petugas Satpol PP terhadap pedagang kaki lima beberapa waktu lalu, Pemkot Surakarta tidak bermaksud melarang para pedagang untuk berjualan. "Tetapi yang penting tetap harus mampu jaga jarak. Kalau duduknya 1,5 meter tidak akan diambil kursinya. Ini kan berdempetan," ujar Hadi.

Ia mengatakan pada penertiban tersebut para petugas sekaligus memberikan penjelasan kepada para pedagang mengenai pentingnya upaya jaga jarak."Harapannya ojo wedi mangan, ojo wedi tuku, sing penting gawanen mulih (jangan takut makan, jangan takut membeli, yang penting dibawa pulang)," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement