REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Jajaran Polrestabes Bandung meningkatkan patroli selama masa pandemi korona atau covid-19 untuk mengantisipasi tindak kriminalitas. Bahkan, aparat akan bertindak tegas dan terukur jika mengetahui aksi kriminalitas yang terjadi.
"Apabila ditemukan tindak pidana menonjol curas, curat, curanmor apalagi perampokan, maka saya perintahkan reskrim tidak segan melakukan tindakan tegas dan terukur, tindakan harus dimaksimal," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kamis (8/4).
Selain melaksanakan pyhsical distancing, kepolisian terus melakukan penyelidikan dan peningkatan kegiatan tersebut. Khususnya, saat malam hari berlangsung.
"Selain melaksanakan kegiatan rutin terutama terkait pyhsical distancing khusus satreskrim sendiri melakukan penyelidikan dan peningkatan dalam kegiatannya lidik malam hari," ungkapnya.
Ulung menambahkan, pihaknya pun melalui gugus tugas covid-19 akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tetap berada di rumah. Hal itu menyikapi keramaian pengendara motor dan mobil di sejumlah ruas jalan di Kota Bandung.
Data pusat informasi covid-19 Kota Bandung hingga Rabu sore (8/4), jumlah orang dalam pemantauan (ODP) 2.048 orang, pasien dalam pengawasan (PDP) 264 orang dan positif covid-19 sebanyak 62 orang.