REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mencatat ada peningkatan angka kejahatan penyebaran berita bohong atau hoaks saat virus corona atau COVID-19 melanda Jakarta.
"Ada peningkatan di beberapa sektor yang terjadi seperti hoaks, penebar kebencian, menyebarkan berita bohong tentang COVID-19," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (9/4).
Meski demikian, Yusri menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti untuk memburu para penyebar hoaks dan dan ujaran kebencian terkait COVID-19 yang ingin menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat. Dia juga mengatakan patroli siber Polda Metro Jaya akan menjadi ujung tombak dalam perang melawan hoaks.
"Kepolisian terus melakukan patroli siber, memprofilingmereka semua. Kemudian kita akan menindak tegas para pelakunya," kata Yusri.
Jajaran penyidik Polda Metro Jaya kini menangani 43 kasus hoaks yang terkait dengan virus corona (COVID-19). "Sudah ada 43 kasus yang ditangani Polda Metro dan jajaran baik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan juga Polres-Polres yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujarnya.
Yusri mengatakan, seluruh kasus tersebut telah ditangani oleh pihak kepolisian dan ada beberapa kasus yang telah masuk dalam tahap penyidikan dan ada beberapa tersangka yang sudah ditahan.