Kamis 09 Apr 2020 12:04 WIB

Pemprov Rampungkan Realokasi Anggaran Atasi Covid-19

Seluruh dana yang sudah dialokasikan mencapai Rp 260 miliar.

Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung hari ini telah merampungkan proses refocusing dan realokasi anggaran guna mencegah penyebaran dan mempercepat penanganan Covid-19 di Babel.
Foto: istimewa
Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung hari ini telah merampungkan proses refocusing dan realokasi anggaran guna mencegah penyebaran dan mempercepat penanganan Covid-19 di Babel.

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Pemprov. Kepulauan Bangka Belitung hari ini telah merampungkan proses refocusing dan realokasi anggaran guna mencegah penyebaran dan mempercepat penanganan Covid-19 di Babel.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Prov. Kepulauan Babel, Naziarto usai mengikuti  video conference antara Mendagri RI, Ketua KPK RI, Ketua BPK RI, Kepala BPKP RI, beserta seluruh sekda provinsi dan bupati/wali kota se-Indonesia di Dinas Perhubungan Pemprov. Kepulauan Babel hari ini, Rabu (8/4).

“Proses refocusing dan realokasi sudah kita lakukan dan sudah rampung hari ini. Secara keseluruhan dana yang sudah kita alokasikan mencapai Rp 260 miliar. Sesuai dengan instruksi dana tersebut akan kita fokuskan pada tiga hal yang telah disampaikan tadi yakni pertama, untuk penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan. Kedua, penanganan dampak ekonomi terutama menjaga agar dunia usaha daerah tetap hidup dan ketiga, penyediaan pengamanan social/social safety net,” ungkap Sekda Naziarto seperti dikutip laman resmi Pemprov Babel, Rabu (8/4).

Sebagaimana diketahui arahan dan percepatan penanggulangan Covid-19 telah ditegaskan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 2 April 2020. Berdasarkan instruksi tersebut, setiap pemda agar dapat merampungkan refocusing dan realokasi anggaran dalam jangka waktu tujuh hari sejak dikeluarkannya Instruksi Menteri dan melaporkannya.

Melalui video conference, Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian menegaskan bahwa proses refocusing dan realokasi anggaran tersebut harus sudah rampung dalam minggu ini. “Dari hasil laporan masih ada pemerintah kabupaten, kota maupun provinsi yang belum melakukan proses refocusing dan realokasi anggaran untuk penanggulangan Covid-19 ini.  Kami mengimbau agar bisa diselesaikan dalam minggu ini. Agar refocusing dan realokasi ini tidak cacat hukum maka kita mengundang beberapa ahli antara lain Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) RI, Ketua Badan Pengawas Keuangan  (BPK) RI, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Jadi bagi pemerintah daerah yang masih mengalami kesulitan nanti dapat menyampaikannya,“ kata Mendagri Tito Karnavian.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh melaporkan bahwa sudah 459 pemda (pemprov dan pemkab/pemkot) yang sudah melaporkan hasil refocusing kegiatan dan realokasi APBD nya.“Total anggaran yang terkumpul telah mencapai  Rp 19.8 triliun dengan rincian Rp 3.7 triliun untuk Jaring Pengaman Sosial, Rp 9.5 triliun untuk kesehatan, 306 milliar untuk dukungan industri dan UMKM,  Rp 1.9 triliun untuk pemulihan ekonomi, serta Rp 4.2 triliun untuk dana lainnya,” ujarnya.

Pada kesempatan ini juga dinyatakan komitmen BPKP untuk terus melakukan pengawasan dan pendampingan dalam melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk menangani Covid-19.

“Kami telah mengeluarkan peraturan melalui perwakilan daerah untuk selalu proaktif memberikan pendampingan terhadap pemerintah daerah untuk melakukan proses tersebut. Penggunaan APBN, APBD, maupun sumber lainnya tersebut perlu disertai dengan tata kelola dan akuntabilitas sehingga nantinya dapat betul-betul dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang terkena dampak Covid-19,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement