REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan TNI dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat miskin secara langsung dari rumah ke rumah. Bantuan tersebut disediakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat yang terimbas secara ekonomi dan sosial akibat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di ibu kota.
Kapolda Metro Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan bantuan sosial tersebut akan disalurkan langsung untuk menghindari keramaian dalam rangka physical distancing mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19. "Pemberian bantuan agar masyarakat tidak berkerumun. Kita beri bantuan itu di tingkat bawah, terutama di grass root. Bagi masyarakat membutuhkan akan kita lakukan secara door-to-door. Kami dalam hal ini Pemda, TNI Polri akan memberikan langsung ke rumah-rumah," kata Nana.
Nana mengatakan jajaran Polda Metro Jaya telah diinstruksikan untuk membubarkan kerumunan dan memberikan imbauan kepada warga untuk kembali rumah karena bantuan akan diantarkan langsung. Namun jika situasi tidak memungkinkan untuk membubarkan kerumunan massa, maka petugas di lapangan akan memastikan masyarakat menerapkan physical distancing.
"Kalau nanti ada kerumunan, tetap kita upayakan menjaga jarak atau physical distancing. Kalau seandainya masa berkerumun akan kita imbau, karena akan kita kirim ke rumah masing-masing," ujarnya.
Sebelumnya dalam jumpa pers di Balai Kota Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan akan menyediakan bantuan sosial bagi masyarakat yang terimbas secara ekonomi dan sosial akibat adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota.
"Terkait dengan tanggung jawab, Pemprov DKI Jakarta nanti bersama juga dengan pemerintah pusat akan menyiapkan bantuan sosial kepada warga miskin dan rentan yang terdampak atas pelaksanaan PSBB ini dan terdampak atas kondisi perekonomian yang turun akibat COVID-19," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Selasa.
Anies mengatakan, bantuan itu akan diserahkan hingga ke tingkat Rukun Warga (RW) sehingga seluruh masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial itu dipastikan dapat dijangkau oleh pemerintah daerah. Pemprov DKI ini bersama dengan jajaran TNI dan Kepolisian Insya Allah mulai Kamis (9/4) akan mulai memfasilitasi distribusi sembako kepada masyarakat di kawasan-kawasan padat dan masyarakat yang memiliki kebutuhan. "Jadi masyarakat miskin dan rentan miskin itu semua nanti kita akan didistribusikan (bantuannya)," kata Anies.
Anies pun berjanji selama pemberlakuan PSBB di Ibu Kota, Pemprov DKI akan memastikan seluruh masyarakat Jakarta dapat terpenuhi kebutuhannya dan tidak ada pembiaran terhadap warga. "Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan membiarkan suatu kegiatan berjalan bila itu berpotensi terjadi penularan (Covid-19)," kata Anies.
Aturan PSBB direncanakan rampung pada Rabu (8/4) sehingga dapat segera diakses dan dipelajari oleh seluruh warga Ibu Kota Jakarta. Anies mengatakan pihaknya akan mulai memberlakukan PSBB bagi masyarakat DKI Jakarta mulai Jumat (10/4) guna memutuskan penyebaran Covid-19.
"DKI Jakarta akan melaksanakan PSBB sebagaimana di gariskan oleh keputusan Menteri Kesehatan RI. Ini efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020," kata Anies.