Rabu 08 Apr 2020 22:47 WIB

Positif Corona, Pasien Hamil Meninggal di Bukittinggi

Pasien positif Covid-19 meninggal di RSUP M Djamil Padang dalam kondisi hamil

Ilustrasi.
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Seorang warga Bukittinggi, Sumatera Barat dalam kondisi hamil delapan bulan yang terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang pada Rabu (8/4).

"Saya baru menerima informasi yang bersangkutan positif Covid 19 sore ini, pemakaman dilaksanakan di Kabupaten Agam sesuai dengan prosedur penanganan jenazah Covid-19," kata Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias di Padang, Rabu malam pada jumpa pers daring yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat.

Menurut dia pada awalnya pasien tersebut pada Senin (6/4) mengalami kejang dan dibawa masyarakat ke salah satu rumah sakit di Bukittinggi. Kemudian pada malam harinya kondisinya kurang baik akhirnya dikirim ke Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang.

Berdasarkan hasil lab dan pemeriksaan swab ternyata yang bersangkutan dinyatakan positif sore ini. Pada sisi lain saat yang bersangkutan dilarikan ke rumah sakit pada Senin malam, suami yang bersangkutan juga ditahan di Polres setempat karena kasus narkoba.

Oleh sebab itu untuk mengantisipasi penyebaran pihaknya akan melakukan penelusuran riwayat kontak almarhumah dengan warga dan petugas medis."Termasuk dengan suami yang saat ini berada di dalam tahanan, saya sudah berkoordinasi dengan Polres setempat dan besok akan dilakukan tes swab atau pengecekan cairan tenggorokan," kata dia.

Berdasarkan info dari Kapolres, suami pasien berbaur dengan 48 tahanan lainnya sehingga perlu dilakukan isolasi. "Apalagi pasien diangkat oleh masyarakat maka semua yang terlibat akan dilakukan isolasi mandiri termasuk petugas medis," ujarnya

Ada 12 petugas medis yang diisolasi, termasuk masyarakat yang mendatangi rumahnya. Terkait latar belakang pasien ini berasal dari keluarga sederhana dan masih akan ditelusuri riwayat kontak lebih jauh untuk memutus mata rantai.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement