Rabu 08 Apr 2020 21:28 WIB

Pemkot Bandung Belum Putuskan untuk Ajukan PSBB

PSBB perlu disertai koordinasi dengan kota dan kabupaten di sekitar Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial.
Foto: dok. Humas Pemkot Bandung
Wali Kota Bandung, Oded M Danial.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyatakan belum berencana untuk mengajukan penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan. Pemkot juga mengatakan akan berkoordinasi dengan gubernur terlebih dahulu soal itu.

“Sampai hari ini kami belum memutuskan itu. Kalaupun akan menuju ke arah sana, kita sudah sepakat tadi untuk berkoordinasi dengan gubernur, karena gubernur merupakan perwakilan dari pemerintah pusat di Jawa Barat,” kata Wali Kota Bandung Oded Muhammad Danial di Balai Kota Bandung, Rabu (8/4).

Selain itu, katanya, PSBB perlu disertai koordinasi dengan kota dan kabupaten di sekitar Kota Bandung. Sebab, hal tersebut berkaitan dengan akses masuk Kota Bandung yang berbatasan dengan wilayah lain.

“Kalau pun harus terjadi PSBB bisa lebih komprehensif dengan kota kabupaten lainnya. Paling tidak yang ada di Bandung Raya,” kata dia.

Namun, Oded tidak menjelaskan secara rinci pertimbangan belum diputuskannya rencana PSBB tersebut. Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) se-Bandung Raya.

Meski demikian, dia meminta aparat wilayah untuk terus mengimbau warga agar tetap berada di rumah. Setiap RW diimbau untuk menata wilayah dengan membatasi mobilisasi dan menyediakan protokol kesehatan bagi warga penghuninya.

“Di masyarakat sudah ada gerakan RW siaga. Saya melihat ada dua RW yang sudah melakukan RW siaga, misalnya biasanya pintu masuk gang itu ada dua sampai empat, sekarang dibuat dua atau satu dengan dilengkapi alat-alat kesehatan yang memadai,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement