Rabu 08 Apr 2020 16:35 WIB

Penerapan PSBB, Polisi akan Terapkan Langkah Persuasif

Polisi akan terus melakukan imbauan ke masyarakat untuk tetap jaga jarak.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Teguh Firmansyah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.
Foto: Republika/Haura Hafizhah
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri akan berkoordinasi dengan TNI dan Pemprov DKI Jakarta terkait pengamanan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang nantinya akan diterapkan pada (10/4). Kepolisian juga akan mengutamakan pendekatan persuasif kepada masyarakat saat PSBB.

"Kami akan berkoordinasi dengan semua pihak yang terkait. Ya betul nantinya aparat yang bertugas di lapangan akan utamakan dan mengedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis ke masyarakat," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (8/4).

Baca Juga

Argo melanjutkan, polisi akan melakukan patroli dan imbauan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid-19.

"Kami akan memonitor para aparat yang bertugas di lapangan. Tetap ada laporan setiap kegiatannya dan dilakukan analisa serta evaluasi," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery mengingatkan agar petugas kepolisian berhati-hati dalam menertibkan warga yang berkumpul saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mulai memberlakukan PSBB pada Jumat (10/4) mendatang.

"Rakyat sedang susah, psikologis masyarakat Jakarta sedang tertekan oleh wabah Covid-19, oleh sebab itu aparat yg bertugas di lapangan lebih kedepankan langkah-langkah persuasif dan humanis," kata Herman Hery melalui pesan singkatnya, Rabu (8/10).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement