Rabu 08 Apr 2020 16:33 WIB

Jabar Matangkan Data Penerima Bantuan Sosial Akibat Covid-19

Verifikasi sangat krusial agar bantuan jaring pengaman sosial tepat sasaran.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Ilustrasi Penyebaran Virus Corona.
Foto: MgIT03
Ilustrasi Penyebaran Virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) sedang mendata dan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mematangkan bantuan jaring pengaman sosial bagi warga terdampak pandemi COVID-19.

“Untuk jaring pengaman sosial, kita masih melakukan pendataan, kita masih menunggu data-data dari kabupaten/kota yang tentunya harus diverifikasi,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Jabar Daud Achmad, Rabu (8/4).

Menurut Daud, verifikasi sangat krusial agar bantuan jaring pengaman sosial tepat sasaran. Setelah pemerintah kabupaten/kota mendata, data tersebut akan diverifikasi oleh Pemda Provinsi Jabar.

“Akan ada pembicaraan lebih lanjut, karena pemerintah pusat pun akan menurunkan pemberian bantuan langsung tunai atau BLT kepada masyarakat yang selama ini tidak menerima PKH, tidak menerima bantuan pangan non-tunai, maupun bantuan pra-kerja,” papar Daud.

Pemprov Jabar, kata dia, menganggarkan Rp 4 triliun yang sebelumnya dianggarkan Rp 3, 2 triliun, untuk bantuan jaring pengaman sosial, dan Rp2,8 triliun untuk penyediaan peralatan kesehatan selama empat bulan ke depan.

“Untuk anggaran kas ini dari data yang kami terima sebetulnya posisi kas saat ini uang ada. Tapi tentunya kebutuhan ini tidak hanya untuk jaring pengaman sosial, ada kebutuhan lain. Ini sedang kami hitung, kira-kira riilnya ada berapa,” paparnya.

Daud mengatakan, saat ini pihaknya masih hitung. Namun, yang jelas apa yang disampaikan untuk jaring pengaman sosial itu sebesar lebih Rp4 triliun, untuk kesehatan Rp2,8 triliun. "Ini sudah diperhitungkan posnya dari mana saja,” katanya.

Selain mematangkan bantuan jaring pengaman sosial, kata dia, Pemprov Jabar gencar menyosialisasikan larangan mudik. Tujuannya agar penyebaran COVID-19 di Jabar tidak meluas.

“Kita juga terus melakukan sosialisasi untuk tidak mudik. Untuk diketahui dari data sementara yang kita terima sejak 22 Maret 2020 lalu sampai sekarang hitungan kasar ini sudah ada 214 ribu pemudik (ke Jabar)," kata Daud.

Daud pun meminta pemerintah kabupaten/kota memperketat pengawasan mobilitas warga yang masuk daerahnya, dan mengimbau pemudik untuk mengisolasi diri selama 14 hari.

“Hal ini (mudik) menjadi perhatian dan antisipasi kita dari pemerintah provinsi. Kami berharap, saya yakin dari kabupaten/kota juga sudah ada yang berinisiatif untuk membangun karantina ini khusunya bagi pendatang,” katanya.

Daud mengatakan, ia terus berkolaborasi dan bekerja sama dengan kabupaten/kota seandainya memang di kabupaten/kota perlu karantina tapi kemudian tidak ada tempat dan ada aset milik pemerintah provinsi. "Itu bisa dibicarakan antara pemerintah kabupaten/kota dengan pemerintah provinsi,” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement