Rabu 08 Apr 2020 16:26 WIB

Sebanyak 23.680 KK Terdampak Covid-19 Bakal Terima Bantuan

'\Pemkab Indramayu melakukan Gerakan Kepedulian Dampak Sosial Covid-19.

Rep: lilis sri handayani/ Red: Hiru Muhammad
ilustrasi. Petani Indramayu tetap melakukan panen raya padi dan jagung di tengah pandemi corona.
Foto: kementan
ilustrasi. Petani Indramayu tetap melakukan panen raya padi dan jagung di tengah pandemi corona.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU –- Warga miskin di Kabupaten Indramayu yang terdampak pandemi Covid-19 akan segera menerima bantuan dari pemerintah. Bantuan itu berupa tunai dan non tunai dalam bentuk paket sembako.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Indramayu, Marsono, mengatakan, Kabupaten Indramayu mendapatkan alokasi penerima bantuan sebanyak 23.680 kepala keluarga. Jumlah tersebut didapatkan setelah melakukan verifikasi di 31 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu. "Ada 23.680 Kepala Rumah Tangga Sasaran (KRTS) yang akan menerima bantuan," ujar Marsono, Rabu (8/4).

Plt Bupati Indramayu yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Taufik Hidayat, menjelaskan, bantuan itu akan diberikan dalam bentuk tunai dan non tunai. Bantuan itu merupakan program yang sudah direncanakan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang akan didistribusikan untuk 27 kabupaten/kota di seluruh Jawa Barat.

Taufik memastikan, bantuan tersebut diberikan kepada warga diluar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial RI.

"Penerima bantuan tunai dan non tunai dari Gubernur Jawa Barat ini bukanlah penerima PKH ataupun BPNT. Ini daftar penerima baru di luar program itu," tegas Taufik.

Adapun kriteria warga yang berhak menerima bantuan tersebut yakni orang yang berpenghasilan harian dengan enam kriteria. Pertama, pekerja di bidang perdagangan dan jasa dengan skala usaha mikro dan kecil. Kedua, pekerja di bidang pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan budidaya dan tangkap dengan skala usaha mikro dan kecil.

Ketiga, pekerja di bidang pariwisata skala mikro dan kecil. Keempat, pekerja di bidang transportasi skala usaha mikro dan kecil. Kelima, pekerja di bidang industri skala usaha mikro dan kecil. Keenam,  penduduk yang bekerja sebagai pemulung.

Bantuan tersebut senilai Rp 500 ribu per KRTS. Yakni terdiri dari bantuan non tunai berupa paket sembako senilai Rp 350 ribu dan uang tunai sebesar Rp 150 ribu. Bantuan akan diberikan selama empat bulan.

Untuk bantuan paket sembako senilai Rp 350 ribu itu akan berisi beras 10 kg (Rp 128 ribu), makanan kaleng 2 kg (Rp 43 ribu), gula 1 kg (Rp 12.500), minyak 2 liter (Rp 22 ribu), terigu 1 kg (Rp 8.650), vitamin C satu paket (Rp 97.450), dan mie instan 16 buah (Rp 38.400).

Taufik meyakini, dampak sosial dari penyebaran Covid-19 sangat luas. Untuk itu, selain bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, Pemkab Indramayu segera melakukan langkah serupa melalui Gerakan Kepedulian Dampak Sosial Covid-19.

"Gerakan Kepedulian Dampak Sosial Covid-19 itu dengan pemberian paket sembako yang saat ini tengah dihimpun melalui Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Indramayu," kata Taufik.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement