Rabu 08 Apr 2020 15:50 WIB

Tak Gunakan Masker, Calon Penumpang tak Diizinkan Naik KA

Petugas keamanan akan menjaga di depan pintu masuk stasiun.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Teguh Firmansyah
Penumpang menggunakan masker saat menaiki kereta Moda Raya Terpadu (MRT).
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang menggunakan masker saat menaiki kereta Moda Raya Terpadu (MRT).

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- PT KAI akan mengambil langkah tegas bagi calon penumpang terkait upaya pencegahan penyakit Covid-19. Kebijakan yang diambil, berupa kewajiban calon penumpang atau siapa pun yang masuk ke lingkungan stasiun untuk mengenakan masker.

''Siapa pun yang masuk lingkungan stasiun, wajib mengenakan masker. Petugas keamanan PT KAI, akan berjaga di pintu masuk lingkungan stasiun. Demikian juga, para calon penumpang yang akan naik KA, wajib mengenakan masker,'' kata Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto, Rabu (8/4),

Baca Juga

Kebijakan ini, menurutnya, akan berlaku efektif mulai 12 April 2020. Warga yang tidak mengenakan masker saat akan datang ke lingkungan stasiun, tidak akan diizinkan masuk. "Demikian juga calon penumpang yang tidak mengenakan masker, tidak diizinkan naik ke KA," jelasnya.

PT KAI, kata ia, akan mengembalikan biaya pembelian tiketnya sebesar 100 persen.

Dia menyebutkan, kebijakan yang diambil PT KAI ini sejalan dengan kebijakan pemerintah untuk mengeliminasi penularan penyakit COVID-19. Terutama saat warga melakukan perjalanan menggunakan sarana transportasi umum.

''Saat ini, kami sedang melakukan sosialisasi kebijakan tersebut. Namun mulai 12 April 2020, sudah tidak ada toleransi. PT KAI akan mengambil langkah tegas agar masyarakat disiplin mengenakan masker,'' katanya.

Selain mengenakan masker, Supriyanto menyatakan, petugas di stasiun dan di atas KA akan mendorong agar para penumpang melakukan physical distancing, dan sering mencuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau pun hand sanitizer.

Menyusul kebijakan menon-aktifkan sementara perjalanan KA, dia menyatakan, hingga saat ini, masih ada 31 perjalanan KA jarak jauh yang melintas di stasiun wilayah Daop 5 Purwokerto. Perjalanan KA tersebut melayani arah ke Surabaya, Semarang, Bandung dan Jakarta.

''Sebelumnya, ada sebanyak 83 perjalanan KA jarak jauh yang melintas di stasiun wilayah Daop 5 Purwokerto. Namun setelah ada pembatasan, ada 52 perjalanan KA jarak jauh yang dinonaktifkan sementara,'' jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement