Rabu 08 Apr 2020 15:30 WIB

Trump Ancam Bekukan Dana untuk WHO

Donald Trump menilai WHO gagal meminimalkan keparahan wabah Covid-19

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Christiyaningsih
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menilai WHO gagal meminimalkan keparahan wabah Covid-19. Ilustrasi.
Foto: AP
Presiden Amerika Serikat Donald Trump menilai WHO gagal meminimalkan keparahan wabah Covid-19. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan membekukan dana kontribusi untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Dia menyebut WHO melewatkan seruan pandemi Covid-19.

Trump pun menilai WHO sangat China-sentris dalam pendekatannya. Ini menunjukkan bahwa badan tersebut telah mengikuti upaya Beijing beberapa bulan lalu untuk meminimalkan keparahan wabah. “WHO benar-benar gagal,” ujar Trump melalui akun Twitter-nya pada Selasa (7/4) dikutip laman Aljazirah.

Baca Juga

Selain mengancam memangkas dana, Trump pun mempertimbangkan langkah untuk menarik AS dari WHO. Sekutu konservatif Trump turut melancarkan kritik terhadap WHO.

Senator Republik Lindsey Graham berjanji tidak akan dana untuk WHO dalam rancangan undang-undang (RUU) alokasi Senat mendatang. “Saya bertanggung jawab atas sub-komite alokasi. Saya tidak akan mendukung pendanaan WHO di bawah kepemimpinan saat ini. Mereka menipu, mereka lamban, dan mereka adalah pembela China,” ujarnya.

Sebelumnya Senator Republik Marco Rubio pun menyerukan Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus untuk mundur dari jabatannya. “Dia (Ghebreyesus) mengizinkan Beijing menggunakan WHO untuk menyesatkan komunitas global,” kata dia.

Juru bicara Sekretaris Jenderal PBB Stephane Dujarric menolak kritik-kritik tersebut. Menurut dia, WHO telah melakukan pekerjaan luar biasa di bawah kepemimpinan Ghebreyesus. WHO membantu negara-negara dengan jutaan peralatan, membuat pelatihan, dan menyediakan pedoman global. “WHO menunjukkan kekuatan sistem kesehatan internasional,” ujar Dujarric.

WHO belum memberikan komentar atas kritik yang dilayangkan Trump dan senator dari kalangan Partai Republik. WHO menyatakan Covid-19 sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 30 Januari. Itu hampir sebulan sebelum Trump menyatakan bahwa penyebaran virus corona sangat terkendali di AS.

Pada 11 Maret, WHO menyatakan wabah Covid-19 sebagai pandemi. Pedoman WHO saat ini tidak menganjurkan penutupan perbatasan atau pembatasan perjalanan. Namun banyak negara, termasuk AS, telah mengambil langkah-langkah tersebut.

Saat ini AS merupakan negara dengan kasus Covid-19 terbanyak yakni mencapai 399.929. Jumlah korban meninggal akibat virus telah menembus 12.902 jiwa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement