REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan yang tergabung dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanjung Balai kembali menahan 20 TKI ilegal dari Malaysia di Tanjung Balai, Sumatra Utara, Selasa (7/4) malam WIB.
Perwira Penerangan Dispen Pangkalan TNI AL I/Belawan, Letnan Dua (Suplai) Mega Patinurjaya, mengatakan, langkah Lanal Tanjung Balai Asahan itu bermula saat Tim Deteksi Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 menerima informasi tentang kedatangan TKI ilegal asal Malaysia ke Tanjung Balai. "Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para TKI itu akan berlabuh di Tangkahan Sipil (jalur tikes) dan sekitar pukul 17.00 WIB langsung ditahan dan dievakuasi ke Gedung Karantina Sementara," kata Mega di Kota Medan, Rabu (8/4).
Langkah pencegahan penyebaran virus corona dilaksanakan dengan pemeriksaan kesehatan oleh tim Tim Kesehatan RSUD Tengku Mansyur. Sementara Komandan Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan, Laksma A Rasyid K, mengatakan, mereka terus meningkatkan patroli laut di wilayah kerja Pangkalan Utama TNI AL I/Belawan.
"Kedatangan tenaga kerja secara tidak resmi saat ini sedang banyak terjadi sehingga melalui patroli baik intelijen dan maritim yang rutin dilaksanakan bisa meminimalisasi adanya resiko penularan Covid-19 yang dimungkinkan melalui kedatangan orang dari luar negeri," katanya
Saat ini, kemungkinan pemulangan TKI besar-besaran secara bertahap melalui jalur ilegal didalami lebih lanjut guna mengantisipasi dan siap dengan segala kemungkinan tersebut untuk mencegah penularan Covid-19 yang berasal dari luar negeri.
Saat ini, ke-20 TKI ilegal yang ditahan selain dilakukan pengecekan kesehatan, diarahkan untuk membersihkan diri dan istirahatkan di tempat yang telah disediakan. Kemudian juga diimbau agar baju yang dipakai saat ini untuk dibuang dan jangan dipakai lagi untuk menghindari kemungkinan membawa virus corona selama perjalanan kembali ke Indonesia.