Rabu 08 Apr 2020 06:00 WIB

Belum Ada Daerah di Jatim Ajukan PSBB

Setiap daerah yang ingin ajukan PSBB harus siapkan rencana aksi.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Teguh Firmansyah
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, belum ada daerah di wilayah setempat yang mengajukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Kementerian Kesehatan. Sebelumnya, dikabarkan Malang telah mengajukan PSBB. Namun kabar tersebut langsung dibantah Khofifah.

"Karena yang terkonfirmasi mereka (Malang) baru rapat tadi pagi. Jadi harus disiapkan plan of action-nya, baru kemudian diajukan ke Kemenkes," kata Khofifah di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (7/4).

Baca Juga

Khofifah menegaskan, setiap derah yang akan mengajukan PSBB harus menyiapkan rencana aksi atau plan of action. Di dalam rencana kerja tersebut, akan melibatkan forkopimda kabupaten/ kota yang terdampak. Karena, kata dia, koneksitas antarkabupaten dan kota di Jatim, hampir tidak bisa dipisahkan.

"Misalnya kalau ada usulan PSBB, katakan di Surabaya. Ini pasti konekstias ke Madura harus dalam satu kesatuan plan of action-nya. Kemudian koneksi ke Gresik, sama juga demikian," ujar Khofifah.

Khofifah mengatakan, rencana kerja menjadi salah satu yang diminta Kemenkes, bagi daerah mana saja yang akan mengajukan PSBB. Khofifah menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan seluruh bupati/ wali kota.

"Sehingga rencana kontingensi dan rencana aksi ketika ada daerah yang mengajukan PSBB, bisa dikalkulasi kapasitas dan kemampuan daerah, serta kapasitas dan kemampuan Pemprov," kata Khofifah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement