Rabu 08 Apr 2020 01:55 WIB

Perusahaan Otobus di Sumsel 'Parkir' Sementara

Beberapa Perusahaan Otobus memilih setop sementara karena omzet turun 80 persen.

Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menunggu calon penumpang. Ilustrasi
Foto: Prayogi/Republika
Sejumlah bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) menunggu calon penumpang. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Perusahaan Otobus di provinsi Sumatera Selatan banyak memilih 'parkir' atau menangguhkan operasional karena okupansi penumpang anjlok terdampak pandemi Covid-19.

Ketua DPD Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumsel, B.Y Hutagalung di Palembang, Selasa (7/4), mengatakan hampir semua operasional dari 16 perusahaan bus AKAP di Sumsel tidak lagi mengangkut penumpang sejak 28 Maret 2020.

"Dari Sumsel sudah tidak ada lagi penumpang, jika tidak ada penumpang lagi ya apa yang mau kami bawa? memang harus diakui dampak Covid-19 sangat terasa bagi kami di lapangan," ujar Hutagalung.

Menurut dia, beberapa Perusahaan Otobus (PO) di Sumsel yang memilih parkir rata-rata telah mengalami penurunan omzet lebih dari 80 persen, sementara PO yang masih beroperasi terpaksa memangkas jadwal perjalanan.

Beberapa rute seperti Palembang - Medan dan Palembang - Jakarta yang biasa mengangkut penumpang tiga kali sehari bahkan tidak dapat mengangkut lagi pasca banyak PO memilih parkir karena ongkos operasional jauh lebih besar dari pendapatan.

Pihaknya mengaku tidak bisa berbuat banyak karena penangguhan operasional merupakan keputusan masing-masing PO, namun Organda Sumsel mengarahkan agar para PO tetap mengikuti anjuran pemerintah.

"Kami berharap pemerintah dapat menemukan solusi, kami tidak bisa bayangkan jika kondisi ini masih berlangsung tiga bulan ke depan," tambah Hutagalung.

Meski mengalami penurunan omset, namun pihaknya belum melihat opsi peringanan retribusi sebagai solusi karena prosesnya cukup panjang dan bergantung pada kebijakan masing-masing pemerintah daerah.

Organda Sumsel lebih menekankan agar pemerintah dapat membantu para PO yang masih beroperasi untuk menjalankan protokol keamanan kesehatan seperti memberikan fasilitas disinfeksi dan pemeriksaan penumpang secara berkala.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement