Rabu 08 Apr 2020 05:47 WIB

Pakai Masker atau Dilarang Naik Transportasi Umum di Jakarta

Penumpang transportasi umum di Jakarta saat ini diwajibkan memakai masker.

Calon penumpang mengenakan masker menunggu bus TransJakarta di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Ahad (29/3). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/m risyal hidayat
Calon penumpang mengenakan masker menunggu bus TransJakarta di Halte Bundaran Senayan, Jakarta, Ahad (29/3). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Flori Sidebang

Ada berbagai jenis transportasi umum yang dapat digunakan masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Mulai dari bus Transjakarta, kereta rel listrik (KRL), Moda Raya Terpadu (MRT), hingga LRT. Transportasi umum pun menjadi salah satu andalan bagi warga Jakarta dan sekitarnya unnutk mencapai tempat yang ingin dituju.

Baca Juga

Namun, sejak virus corona mulai mewabah di Indonesia, kebijakan-kebijakan baru yang bersifat darurat diterapkan bagi seluruh transportasi umum yang ada. Di antaranya seperti menjaga jarak saat berada di dalam transportasi umum, penyediaan hand sanitizer di setiap halte bus dan stasiun KRL. Bahkan, aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah mewajibkan pengguna transportasi umum untuk mengenakan masker.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memberikan arahan melalui surat kepada para pimpinan moda transportasi umum, seperti Transjakarta, MRT, dan LRT untuk menerapkan kewajiban penggunaan masker kepada seluruh penumpangnya. Dalam surat tersebut, Anies juga menegaskan, bagi penumpang yang tidak menggunakan masker, maka tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanan dengan menggunakan transportasi umum tersebut.

Hal itu pun disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, Senin (6/4). Pada hari yang sama, sosialisasi kewajiban penggunaan masker saat menaiki transportasi umum itu mulai dilakukan dan mulai efektif berlaku pada Ahad (12/4).

Saat Republika mencoba mendatangi beberapa halte bus Transjakarta, terlihat para penumpang bus mulai memiliki kesadaran untuk menggunakan masker saat akan menaiki bus. Bahkan, para petugas halte pun menggunakan masker.

Salah seorang pengguna bus Transjakarta, Nadine Vita mengatakan, kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta sudah tepat. Sebab, menurut dia, melalui kebijakan itu, mampu menyadarkan masyarakat bahwa menggunakan masker saat berada di luar rumah adalah hal yang penting.

Penggunaan masker menjadi penting, terutama saat wabah virus corona yang terjadi seperti saat ini. Meski demikian, Nadine mengaku telah memiliki kesadaran untuk menggunakan masker saat berada di transportasi umum jauh sebelum virus corona menyebar. Sebab, kata dia, hal itu perlu dilakukan untuk menjaga kesehatan saat berada di keramaian.

“Tapi jadi tidak bagus, kalau (kebijakan itu) tidak dibarengi dengan sosialisasi atau bantuan ke masyarakat,” kata Nadine.

Dia menilai, pemerintah sebaiknya tidak hanya mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penggunaan masker. Namun, juga patut memberikan jaminan kepada masyarakat agar dapat memperoleh masker yang laik dengan harga terjangkau.

“Sekarang kan masker (bedah) makin susah didapat, sedangkan harga masker kain harganya gila-gilaan, mahal sekali,” ungkap dia.

Sementara itu, penumpang lainnya, Aurelia Octavia mengatakan, perlunya edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menggunakan masker sebagai bentuk perlindungan diri. Terutama karena angka masyarakat yang positif terjangkit virus corona setiap harinya terus meningkat.

“Sejauh ini, edukasi ke masyarakat memang belum maksimal,” ujar Aurel.

Aurel menuturkan, selain edukasi kepada masyarakat, pemerintah juga perlu tegas dalam mengawasi penjualan masker. Sehingga, harga masker di pasaran tidak membebani masyarakat.

Kan kasian juga kalau ada penumpang yang tidak pakai masker karena enggak mampu beli, malah enggak bisa naik transportasi umum,” imbuhnya.

Di sisi lain, seorang petugas halte bus Transjakarta, Iswandi mengungkapkan, hingga saat ini dirinya bersama petugas halte lainnya terus menyampaikan sosialisasi kepada para penumpang mengenai kebijakan tersebut. Jika ada penumpang yang tidak menggunakan masker, masih diberikan toleransi. Namun, saat kebijakan itu mulai efektif dilakukan, maka penumpang yang tidak menggunakan masker, tidak diperkenankan naik bus.

Hal senada disampaikan oleh Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Nadia Diposanjoyo. Nadia menjelaskan, saat kebijakan pengguanaan masker efektif dilakukan pada  12 April 2020, maka pihaknya akan tegas melarang penumpang yang tidak menggunakan masker naik ke bus.

“Kita sampai tanggal 11 April 2020 masih sosialisasi. Tanggal 12 April (ada yang tidak pakai masker) tidak boleh naik bus Transjakarta,” jelas Nadia.

photo
Infografis Bijak Pakai Masker - (republika.co.id)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement