REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menambah anggaran penanganan COViD-19. Semula anggaran disiapkan Rp 116 Miliar, dan saat ini menjadi Rp 120 Miliar atas usul Organisasi Perangkat Daerah.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan usulan penambahan tersebut muncul setelah melihat banyaknya dampak COVID-19 terhadap berbagai sektor dan sangat dirasakan warga miskin. Penambahan ini usulan dari Dinas Kesehatan, RSUD Bari, Dinas Perdagangan, dan Dinas Sosial.
"Untuk rinciannya masih dibahas," ujar Ratu Dewa usai rapat telekonferensi bersama jajaran kepala dinas, Selasa (7/4).
Menurut dia, dana tersebut berasal dari pergeseran dana hibah yang mengacu pada regulasi Mendagri dan Kemenkeu yang diatur Wali Kota Palembang atas dasar sifat tanggap darurat sehingga tidak perlu persetujuan DPRD. Pihaknya meminta para camat dan lurah mendata warganya yang terdampak COVID-19 dengan kriteria seperti diputus hubungan kerja (PHK) dan orang miskin baru yang akan disinkronkan dengan data Dinas Sosial Kota Palembang.
"Penanganan wabah COVID-19 memang komprehensif dan harus serius sampai ke tingkat lapisan masyarakat paling bawah," tambah Ratu Dewa.
Dampak COVID-19 sejak satu bulan terakhir membuat setidaknya 1.262 pekerja di Palembang mengalami PHK dari 400 perusahaan akibat penutupan sementara tempat kerja yang didominasi sektor industri.