Selasa 07 Apr 2020 19:10 WIB

Kemenpora Siapkan Dua Opsi Terkait PON 2020

Kemenpora Siapkan Dua Opsi Terkait PON 2020 di Papua.

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggelar konferensi pers. Kemenpora Siapkan Dua Opsi Terkait PON 2020.
Foto: Republika/Muhammad Ikhwanuddin
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI menggelar konferensi pers. Kemenpora Siapkan Dua Opsi Terkait PON 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyiapkan dua opsi perencanaan terkait pelaksanaan PON 2020 di Papua. Salah satu opsinya penundaan PON 2020 Papua.

"Kita tentu harus mempersiapkan opsi penundaan. Tetapi itu bukan kewenangan Menpora. Tetap harus melalui keputusan presiden melalui rapat kabinet," ujar Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali.

Saat ini, ia mengatakan pihaknya masih mengumpulkan data dan informasi, termasuk usulan dari berbagai pihak, yang nantinya disampaikan kepada presiden untuk dijadikan sebagai dasar pertimbangan dalam memutuskan pelaksanaan PON 2020.

Bahkan, setelah melakukan rapat virtual bersama Ketua Umun KONI Pusat, ia menyampaikan bahwa pihaknya amat mempertimbangkan kondisi para atlet yang kesulitan berlatih secara maksimal di tengah kondisi pandemi saat ini. Maka, opsi penundaan PON, menurut dia, sangat memungkinkan.

Namun ia belum bisa memberikan kepastian batas akhir penentuan keputusan pelaksanaan PON 2020. Menurutnya, hal itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet nanti.

Apabila harus ditunda, Menpora akan memperhitungkan ulang terkait anggaran peralatan dan pelaksanaannya, terlebih banyak event olahraga lain yang juga digelar di tahun 2021.

"Kita juga harus mencari waktu supaya tidak bertabrakan dengan agenda (olahraga) lain, baik itu Piala Dunia U-20 2021 maupun multi event lain," ujar politikus Partai Golkar itu.

"Yang paling diutamakan adalah keselamatan, baik itu keselamatan para atlet maupun ofisial. Jadi itu yang menjadi pertimbangan utamanya," kata Zainudin menegaskan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement