Selasa 07 Apr 2020 18:31 WIB

Sultan HB X: Warga Yogya di Perantauan Jangan Mudik

Tidak bepergian adalah upaya paling rasional untuk memutus mata rantai Covid-19.

Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: Republika/ Wihdan
Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengimbau warganya yang sedang berada di perantauan untuk tidak mudik ke kampung halaman di tengah wabah Covid-19. Menurut Raja Keraton Yogyakarta ini, tidak bepergian adalah upaya paling rasional dan nyata untuk memutus mata rantai Covid-19.

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Daerah Istimewa Yogyakarta yang masih berada di perantauan untuk tidak mudik atau pulang ke kampung halaman," kata Sultan Hamengku Buwono X dalam keterangannya di Yogyakarta, Selasa (7/4).

Baca Juga

Karena itu, ia berharappara perantau dapat mengalihkan biaya mudik untuk memperkuat ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga. "Alihkan biaya mudik untuk memperkuat ketahanan kesehatan dan ekonomi keluarga anda," kata dia.

Sedangkan bagi perantau dari wilayah endemi yang telah tiba di wilayah DIY, Sultan berharap dapat memahami bahwa mereka akan secara otomatis berstatus orang dalam pemantauan (ODP). "Mohon dipahami, inilah kebijakan yang harus diterapkan dengan disiplin dan pasti," kata dia.

"Bagi yang sudah melaporkan diri ke pihak berwenang setempat, saya ucapkan terima kasih dan mohon dilanjutkan dengan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. Mari bersama-sama putus rantai corona," kata Sultan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement