REPUBLIKA.CO.ID, TARAKAN - PT Pelni (Persero) Cabang Tarakan mulai 6 April sampai 30 Mei 2020 berhenti beroperasi dari dan ke Kota Tarakan, Kalimantan Utara, guna mencegah penyebaran virus corona (Covid-19).
Kepala Pelni Tarakan Wendhy Richard Imkotta mengatakan bahwa kebijakan tersebut merujuk pada surat Wali Kota Tarakan Nomor : 550/277//DISHUB/2020 perihal Pembatasan Angkutan Penumpang Kapal PT Pelni.
“Kami langsung menyikapi surat tersebut dan stop angkut penumpang sampai akhir Mei 2020,” kata Whendy, Selasa (7/4)
Para penumpang yang sudah membeli tiket kapal akan dikembalikan seratus persen. Penumpang dapat melakukan pembatalan tiket di Kantor Pelni Cabang Tarakan Jalan Kusuma Bangsa.
“Ada sekitar 50 orang yang telah membeli tiket kapal Pelni untuk tanggal 11 April, sementara untuk tanggal selanjutnya belum ada,” katanya.
Sepanjang tanggal yang telah ditetapkan tersebut tidak ada aktivitas kapal Pelni baik naik atau menurunkan penumpang sampai 30 Mei 2020. “Kapal Pelni tetap berlayar karena itu akses nasional, hanya tidak ada pembelian tiket penumpang,” katanya.
Masyarakat diharapkan bisa sama-sama menyikapi kebijakan dari pemkot tersebut. “Diharapkan semua bersabar mengikuti kebijakan dan mudah-muadahan semua luput dari Covid-19,” katanya.
Selama pandemi Covid-19, jumlah penumpang kapal Pelni dari Tarakan ke berbagai tujuan mengalami penurunan hingga 40 persen. Saat ini, total kasus Covid-19 di Kalimantan Utara (Kaltara) adalah pasien positif berjumlah 16 orang, tersebar di Tarakan 9 orang, Nunukan 4 orang dan Tanjung Selor 3 orang.