Selasa 07 Apr 2020 17:55 WIB

Atasi Covid-19, Pemkot Serang Alokasikan Rp 41 Miliar Lebih

Langkah refokusing anggaran ini sesuai instruksi Kemendagri untuk atasi covid-19

Rep: Alkhaledi/ Red: Hiru Muhammad
Petugas kebersihan beraktivitas membersihkan Taman Kota Alun-alun Serang, Banten, Senin (30/3/2020). Pemkot Serang memutuskan untuk menutup Taman Alun-alun Kota mulai Senin (30/3)  hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran COVID-19
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
Petugas kebersihan beraktivitas membersihkan Taman Kota Alun-alun Serang, Banten, Senin (30/3/2020). Pemkot Serang memutuskan untuk menutup Taman Alun-alun Kota mulai Senin (30/3) hingga batas waktu yang belum ditentukan untuk mencegah penyebaran COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menambah alokasi dana penanganan Covid-19 di wilayahnya menjadi Rp 41 miliar lebih setelah melakukan refokusing anggaran untuk menangani wabah ini. Jumlah ini dua kali lipat lebih besar dari rencana penanganan sebelumnya sebesar Rp 20 miliar.

Wakil Wali Kota Serang Subadri Ushuluddin mengatakan langkah refokusing anggaran ini sesuai dengan instruksi Kementerian Dalam Negeri untuk penanganan wabah. Penambahan dana ini juga menurutnya sangat penting untuk menekan dampak wabah Covid-19 di semua sektor.

"Refokusing ini sebagai tindak lanjut dari amanah atau instruksi Menteri Dalam Negeri dan dari hasil refokusing, semula anggarannya Rp 20 miliar Menjadi Rp 41.186. 774.850. Dari anggaran Rp 20 miliar sebelumnya ssudah tersalurkan Rp 15 Miliar ke masing-masing OPD (organisasi perangkat daerah)," ujar Subadri, Selasa (7/4).

Subadri menyebut, anggaran penanganan ini juga termasuk untuk pengendalian dampak ekonomi hingga ketersediaan pangan masyarakat Kota Serang. "Musibah yang dirasakan sekarang ini kan nggak cuman penanganan kesehatannya, maka kita anggarkan juga untuk pengendalian dampak ekonomi dan Social safety net (jaring pengaman sosial)," ujarnya.

Adapun bentuk dana bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat disebutnya masih akan dikaji, entah berbentuk uang atau dalam bentuk makanan. Dana JPS yang dianggarkan sebesar Rp 15 miliar ini, nantinya hanya diperuntukkan bagi warga yang tidak termasuk dalam daftar penerima manfaat pada program pemerintah pusat seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

"Jumlah sementara penerimanya ada sekitar 25 ribu jiwa, social safety nett ini untuk warga yang tidak termasuk dalam program bantuan pemerintah, karena mereka sudah mendapat iurannya. Program ini (social safety nett) ini diutamakan seperti untuk tukang cilok, pedagang asongan, pengangguran baru yang terdampak akibat wabah ini," jelasnya.

Terkait distribusi dana JPS, ia menyebut masih akan mengkaji waktu yang tepat sebelum diberikan kepada masyarakat. Namun ia mangatakan kemungkinan distribusinya akan dilakukan menjelang bulan Ramadhan. "Distribusi kan ada tahapannya sementara masih kita kaji, tentang kapan waktunya, paling sih menjelang puasa," ucapnya.

Subadri berharap agar masalah wabah ini bisa cepat berlalu dan kegiatan bisa kembali seperti semula. "Kita sama-sama berdoa lah, agar Covid-19 ini bisa selesai secepatnya," katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan menyebut alokasi dana untuk penanganan  Covid-19 ini bersumber dari dana rencana kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Menurutnya, dana untuk kenaikan TPP ini sudah bisa menutup anggaran penanganan wabah di wilayahnya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement