Selasa 07 Apr 2020 17:41 WIB

Pasien Positif Covid-19 di Tasikmalaya Bertambah Dua

Dua pasien baru itu terpapar virus corona karena kontak erat dengan pasien lain

Rep: Bayu Adji P/ Red: Esthi Maharani
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya mencatat penambahan dua kasus pasien positif Covid-19. Diduga, dua pasien baru itu terpapar virus corona karena melakukan kontak erat dengan pasien positif lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengatakan, saat ini terdapat sembilan pasien positif di wilayah kerjanya. Tiga orang terkonfirmasi melalui hasil laboratorium dan enam orang melalui hasil rapid diagnostic test (RDT).

"Dua orang baru itu kontak erat dengan yang positif sebelumnya," kata dia, Selasa (7/4).

 

Uus mengatakan, saat ini masih ada tujuh pasien positif yang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Kota Tasikmalaya. Satu orang pasien positif telah dinyatakan sembuh dan satu pasien lainnya meninggal dunia.

Ihwal pasien yang meninggal pada Selasa pagi di RSUD dr Soelardjo Kota Tasikmalaya, ia menyebut, statusnya sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Menurut dia, pasien itu merupakan warga Kabupaten Tasikmalaya, yang kebetulan dirawat di RSUD dr Soekardjo.

"Jenazah dimakamkan di tempat asalnya, di Kabupaten Tasikmalaya," kata dia.

Uus menyebutkan, hingga saat ini terdapat 15 PDP di Kota Tasikmalaya.  Sebanyak 12 pasien telah selesai pengawasan, dua orang masih dirawat, dan satu orang meninggal dunia.

Sementara, untuk orang dalam pemantauan (ODP) mengalami peningkatan menjadi 800 kasus. Sebanyak 557 oramg masih dalam pemantauan dan sisanya selesai pemantauan.

"800 ODP karena memang dari beberapa daerah banyak yang mudik. Itu tidak bisa dihindari. Karena kalau datang dari daerah terjangkit statusnya jadi ODP," kata dia.

Ia mengingatkan warga yang baru datang dari daerah zona merah untuk segera melaporkan ke RT dan memeriksakan diri ke puskesmas terdekat. Warga dari luar juga harus melakukan karantina mandiri di rumahnya secara ketat selama 14 hari.

Sementara itu, warga Kota Tasikmalaya juga diimbau untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah. "Jaga jarak fisik dan tidak keluar rumah sementara waktu," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement