Selasa 07 Apr 2020 17:04 WIB

'Perusahaan Leasing Jangan Bikin Masyarakat Lebih Susah'

Gubernur Jateng meminta perusahaan-perusahaan leasing menaati aturan soal leasing.

Rep: Bowo Pribadi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers, Ilustrasi
Foto: Antara/Aji Styawan
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan keterangan pers, Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — Perusahaan leasing diimbau bisa mematuhi ketentuan Pemerintah, di tengah darurat penanganan pandemi Covid-19. Sehingga --di tengah situasi masyarakat yang serba sulit tersebut-- perusahaan leasing tidak membuat masyarakat menjadi lebih susah.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta perusahaan-perusahaan leasing bisa menaati aturan tentang leasing di tengah kesulitan ekonomi selama Pandemi Covid-19. Aturan tentang leasing tersebut merupakan salah satu bentuk insentif pemerintah terkait dampak Covid-19.

“Soal ini, kami betul- betul meminta, perusahaan- perusahaan leasing jangan membikin masyarakat menjadi lebih susah, karena semua sudah diatur oleh Pemerintah,” ungkapnya, di Semarang, Selasa (7/4).

Menurut gubernur, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah mengeluarkan aturan maupun ketentuan tentang leasing di tengah Pandemi Covid-19, yang kian berdampak pada kondisi perekonomian masyarakat.

Sebelumnya, Pemerintah juga sudah mengeluarkan insentif berupa penjadwalan ulang utang di bank dan ini sudah disampaikan bagaimana penjadwalan ulang utang di bank sudah bisa dilakukan.

Hari ini, kata Ganjar, sudah dikeluarkan aturan tentang leasing. Leasing ini juga banyak dan masyarakat di bawah juga sudah nagih semua soal kebijakan insentif di tengah pandemi Covid-19 ini,

“Nah, OJK sudah membuat ketentuannya dan mudah-mudahan nanti semua bisa mengakses itu melalui nomor-nomor telepon yang sudah diberikan oleh OJK. Sehingga konsultasi bisa dilakukan,” katanya.

Sementara itu untuk menangani dampak pandemi Covid-19 di sektor ekonomi lainnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah juga sudah bergerak.

Di antaranya dengan menyiapkan jaring- jaring pengaman sosial untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) di Jawa Tengah. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga menyiapkan kartu prakerja bagi karyawan yang terkena Pemutusan Hubungan Keja (PHK)

Di Jawa Tengah alokasinya cukup banyak dan pendaftarnya juga masih sedikit. Maka sebentar lagi Dinas Tenaga Kerja akan merespons itu dengan cepat.

Beberapa perusahan di Jawa Tengah, lanjut gubernur, justru sekarang mengalihkan produk-produknya. Khususnya perusahaan garmen yang beralih memproduksi APD dan masker dan sebagian sudah menyatakan akan menyumbangkan produknya.

Maka gubernur juga meminta kepada para pengusaha untuk menjaga kekompakan yang sudah ada dan berharap tidak ada opsi PHK. Bagi perusahaan yang relasi dengan buruhnya baik maka bisa dibicarakan secara internal.

“Saya mohon usahakan betul- betul tidak ada PHK, bicarakan secara internal. Apakah mungkin opsi pengurangan jam kerja, apakah mungkin --dari sisi pendapatan yang sekarang drop-- bisa dipakai menjadi satu aturan baru bagaimana kemudian pola penggajian,” katanya.

Sehingga, tambah gubernur, musyawarah ini menjadi penting untuk sama- sama bisa saling menjaga dan merasakan kondisi yang sulit ini. “Mudah- mudahan situasi sulit ini bisa segera berlalu dan semuanya akan kembali normal lagi,” kata Ganjar

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement