REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggratiskan sementara tarif retribusi pemakaian air PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Langkah yang diambil sebagai upaya meringankan beban masyarakat di tengah pandemi virus corona atau Covid-19.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, ada sekitar 231.211 KK masyarakat berpenghasilan rendah di wilayah setempat yang nantinya akan diberi fasilitas pembebasan sementara tarif retribusi air PDAM. Sehingga, beban masyarakat berpenghasilan rendah tersebut tidak semakin bertambah.
"Sehingga diharapkan kebijakan ini mampu mengurangi beban masyarakat tidak mampu," kata Risma di Taman Surya Balai Kota Surabaya, Rabu (7/4).
Risma menegaskan, pembebasan tarif retribusi air PDAM khusus bagi MBR ini, rencananya berlaku selama dua bulan ke depan yakni pada April dan Mei 2020. "Nanti kan pemakaian bulan April bayarnya Mei, terus pemakaian bulan Mei bayarnya di Juni,"ujar Risma.
Sementara itu, Direktur Utama, PDAM Surya Sembada Surabaya, Mujiaman menyampaikan, pihaknya mendukung penuh kebijakan yang diinisiasi Risma tersebut. Dia pun mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemkot Surabaya terkait rencana penggratisan retribusi PDAM tersebut.
"Pada intinya kami mensupport penuh kebijakan ibu wali kota. Khususnya kebutuhan dasar air bersih bagi warga MBR," kata Mujiaman.
Terkait teknisnya, Mujiaman menyebut, saat ini pihaknya masih melakukan perhitungan dan koordinasi dengan Pemkot, terkait kekuatan anggaran dengan jumlah pelanggan air PDAM Surya Sembada. "Nanti kita akan menyepakati di angka sekian (volume) air yang gratis bagi masyarakat MBR. Intinya kami akan membantu kebutuhan dasar pemakaian air, khususnya bagi masyarakat MBR," kata dia.