Selasa 07 Apr 2020 01:51 WIB

Dua Warga Kuningan Positif Covid-19

Warga yang terpapar adalah pemudik atau warga yang sempat berkunjung ke zona merah

Rep: Lilis sri handayani/ Red: Esthi Maharani
Petugas menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19
Foto: AJI STYAWAN/ANTARA FOTO
Petugas menunjukkan alat tes cepat (rapid test) COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, KUNINGAN – Dua warga Kabupaten Kuningan dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan hasil rapid test. Keduanya merupakan bagian dari 30 orang pasien dalam pengawasan (PDP) di Kabupaten Kuningan, per Senin (6/4). Untuk lebih memastikan, kedua orang tersebut telah dites swab.

‘’Kedua PDP dengan hasil rapid test positif itu sudah dites swab dan tinggal menunggu hasilnya,’’ ujar Jubir Crisis Center Covid-19 Kabupaten Kuningan, Agus Mauludin, kepada Republika, Senin (6/4).

Selain dua orang tersebut, di Kabupaten Kuningan sebelumnya juga sudah terkonfirmasi ada dua orang pasien yang dipastikan berstatus positif Covid-19. Kedua pasien berjenis kelamin laki-laki itu saat ini masih dalam perawatan di rumah sakit.

Sementara itu, untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP), hingga Senin (6/4) totalnya ada 572 orang. Dari jumlah tersebut, 343 orang dinyatakan sembuh dan 229 orang masih dalam pemantauan.

Agus mengatakan, di Kabupaten Kuningan hingga kini belum terjadi transmisi lokal. Menurutnya, orang-orang yang saat ini terpapar adalah pemudik atau yang pernah berkunjung ke wilayah luar Kabupaten Kuningan.

Seperti diketahui, Kabupaten Kuningan sudah menetapkan kebijakan Karantina Wilayah Parsial (KWP) untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Bahkan, kebijakan yang dimulai sejak 1 April 2020 itu semakin diperluas mulai 5 April 2020.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement