REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Bandung yang bisa bekerja dari rumah rumah akibat wabah virus korona atau covid-19 bertambah jadi 75 persen dari awalnya yang hanya 30 persen. Kebijakan tersebut ditempuh berdasarkan kondisi wabah yang semakin hari terus meningkat jumlah pasiennya.
"Pemkot masih melakukan WFH, dari 30 menjadi 75 persen. Kita percayakan kepada masing-masing SKPD (dinas)," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Bandung, Senin (6/4).
Namun begitu, ia menegaskan jika pelayanan dasar untuk masyarakat tidak boleh terganggu. Menurutnya, beberapa pelayanan yang harus tetap berjalan dengan maksimal yaitu pelayanan pencatatan sipil dan kependudukan, pelayanan perizinan dan kebutuhan dasar masyarakat.
"(WFH) tidak menganggu kinerja pelayanan publik," katanya. Tidak hanya itu menurutnya siswa belajar di rumah pun terus diperpanjang melihat kondisi penyebaran covid di lapangan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyebutkan kasus positif covid-19 di Kota Bandung naik signifikan dari 47 kasus pada Ahad (5/4) menjadi 66 kasus pada Senin (6/4). Sedangkan kasus orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 1.856 orang dan kasus orang dalam pengawasan (ODP) mencapai 211 orang.
"Kami sudah mendapatkan informasi dari dinas kesehatan soal covid-19, ada lonjakan signifikan dibandingkan hari kemarin," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Ema Sumarna.
Berdasarkan data pusat informasi covid 19 Kota Bandung, Senin (6/4) hingga pukul 13.50 Wib, jumlah ODP mencapai 1.856 orang diantaranya 1.093 orang selesai dipantau dan 763 masih dalam proses. Selain itu, 211 orang PDP diantaranya 138 orang masih dirawat dan 23 orang sehat.
"Positif ada lompatan (bertambah) hari ini dan meninggal 22 orang," ungkapnya. Aktivitas bekerja dari rumah untuk PNS mulai berjalan sejak dua pekan yang lalu seiring surat edaran Sekda Kota Bandung ditandatangani tentang bekerja dari rumah.