Senin 06 Apr 2020 14:53 WIB

Gugus Tugas Salurkan 200 Ribu Paket Sembako di Jabodetabek

Pemerintah pusat telah meluncurkan enam paket jaring pengaman sosial.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Ani Nursalikah
Gugus Tugas Salurkan 200 Ribu Paket Sembako di Jabodetabek. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Gugus Tugas Salurkan 200 Ribu Paket Sembako di Jabodetabek. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Doni Monardo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyampaikan akan menyalurkan 200 ribu paket sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Pendistribusian sembako ini dilakukan untuk membantu masyarakat miskin dan pekerja informal yang ekonomi keluarganya terpukul oleh penyebaran Covid-19.

"Menteri Sosial telah melaporkan kepada presiden dalam waktu dekat ada sebanyak 200 ribu paket sembako yang akan didistribusikan ke wilayah Jabodetabek," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Senin (6/4).

Baca Juga

Kendati begitu, Doni menyebutkan angka 200 ribu paket sembako tersebut di luar program bantuan sosial yang dirancang pemerintah sebelumnya. Program insentif ekonomi yang sudah dirancang, termasuk melalui kartu prakerja, kartu sembako murah, dan diskon tarif listrik tetap berjalan sesuai rencana.

"Gugus tugas akan berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta, Jabar, dan Banten. Kami harap keterlibatan unsur2 yang ada di depan terutama Kades, Lurah, RT RW untuk kiranya bisa memberikan masukan siapa masyarakat yang perlu mendapatkan prioritas," ujar Doni.

Sebelumnya, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta memang akan 'patungan' dalam menyalurkan bantuan kepada kelompok masyarakat yang terdampak Covid-19. Presiden Jokowi pun merinci, total ada 3,6 juta warga DKI Jakarta yang berhak menerima bantuan berupa jaring pengaman sosial. Jokowi tidak merinci bentuk bantuan seperti apa yang akan diberikan kepada mereka. Namun dari angka tersebut, 1,1 juta warga akan ditanggung Pemprov DKI dan 2,5 juta warga akan ditanggung pemerintah pusat.

"Yang sudah diberikan oleh Provinsi DKI 1,1 juta (penerima). Artinya tinggal 2,5 juta yang perlu segera kita siapkan untuk dieksekusi dilapangan," jelasnya.

Merujuk pada pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya, angka 1,1 juta didapat dari jumlah warga yang berhak mendapat subsidi dan bantuan dari pemerintah daerah. Angka ini pula sudah tercatat sebagai penerima bantuan selama ini.

Pemerintah pusat sendiri telah meluncurkan enam paket jaring pengaman sosial untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Terhentinya aktivitas perkantoran dan seruan agar warga produktif di rumahnya membuat perekonomian, terutama oleh kelompok pekerja informal, ikut terdampak.

Enam jaring pengaman sosial tersebut adalah, pertama, program keluarga harapan (PKH) dengan sasaran sebanyak 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Besaran manfaatnya dinaikkan 25 persen. Misalnya ibu hamil naik menjadi Rp 3 juta per tahun, komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, dan disabilitas Rp 2,4 juta per tahun.

Kebijakan kedua, soal kartu sembako. Jumlah penerimanya akan dinaikkan menjadi 20 juta penerima manfaat dan nilainya naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama sembilan bulan.

Program ketiga adalah kartu prakerja. Anggaran kartu prakerja dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat naik menjadi 5,6 juta orang, terutama pekerja informal dan pelaku UMKM yang terdampak Covid-19. Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama empat bulan ke depan.

Selanjutnya, keempat, terkait tarif listrik untuk pelanggan listrik 450 Va yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama tiga bulan ke depan. Yaitu April, Mei, dan Juni 2020. Sementara untuk pelanggan 900 Va (bersubsidi) yang jumlahnya sekitar 7 juta pelanggan akan didiskon 50 persen. Mereka hanya membayar separuh untuk April, Mei, dan Juni 2020.

Kelima, untuk mengantisipasi kebutuhan pokok, pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk operasi pasar dan logistik. Keenam, keringanan pembayaran kredit bagi para pekerja informal, baik ojek daring, sopir taksi, UMKM, nelayan, dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement