Senin 06 Apr 2020 13:24 WIB

Mahyeldi Instruksikan Warga Pakai Masker Saat di Luar Rumah

Masker dari kain minimal dua lapis dan dicuci secara rutin setelah dipakai.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wali Kota Padang Mahyeldi mengeluarkan instruksi kewajiban memakai masker bagi seluruh warga di Ibu Kota Provinsi Sumatra Barat itu ketika beraktivitas di luar rumah dan akan ada sanksi berupa denda bagi yang tidak mengindahkannya. "Dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona semua warga wajib memakai masker saat di luar rumah," kata dia di Padang, Senin (6/4), melalui Surat Instruksi Nomor 870.176/BPBD-PDG/IV/2020.

Menurut Mahyeldi, kewajiban memakai masker berlaku bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah seperti membeli bahan pangan, berobat hingga keperluan lain yang mendesak. Bagi warga yang berasal dari luar daerah yang memasuki kota Padang juga wajib memakai masker dan menjaga jarak aman selama berada di kendaraan umum, ujarnya.

Dia menyarankan masker yang dipakai dari kain minimal dua lapis dan dicuci secara rutin setelah dipakai. "Untuk masyarakat yang tidak memakai masker saat keluar rumah akan didenda dua masker satu untuk yang bersangkutan dan satu lagi untuk warga lain yang belum memiliki masker," ujar Mahyeldi.

Pada sisi lain ia meminta pengurus RT dan RW melakukan sosialisasi corona dan imbauan menggunakan masker bagi warganya serta menjaga diri dan lingkungan. Sebelumnya Wali Kota Mahyeldi juga meminta perantau yang baru tiba di Padang segera melapor ke RT setempat hingga ke petugas kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Perantau yang baru tiba di Padang agar segera melapor ke RT , sebaliknya RT dan RW diminta juga proaktif mengawasi warga yang baru pulang dari daerah terjangkit. Menurut Mahyeldi, perlu dilakukan pengawasan ketat pada tingkat RT untuk mencegah menyebarnya wabah corona terutama bagi warga yang baru pulang dari daerah terjangkit.

Dia juga mendorong lurah meminta pengurus masjid di lingkungan masing-masing menyampaikan pengumuman agar warga yang baru pulang dari daerah terjangkit melapor dan melakukan isolasi mandiri. "Kerelaan melapor akan membantu menekan penyebaran corona dan membantu pemerintah melakukan pencegahan," kata Mahyeldi. Pemerintah telah menyiapkan alur pelaporan mandiri melalui whatsap berisi rincian informasi nama, alamat jelas, nomor kontak, riwayat perjalanan dan tanggal kedatangan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement