REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO -- Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Gorontalo Utara, memperpanjang masa belajar di rumah hingga 21 April 2020, sesuai instruksi Bupati setempat. Keputusan tersebut telah disebarkan di 46 sekolah menengah pertama (SMP) negeri, termasuk 2 SMP swasta Muhammadiyah , serta 135 sekolah dasar negeri (SDN) termasuk 1 SD swasta.
Sekretaris Diknas Gorontalo Utara, Irwan Abudi Usman mengatakan, perpanjangan tersebut, juga menyesuaikan instruksi Gubernur Gorontalo, tentang perpanjangan masa belajar di rumah untuk para peserta didik tingkat sekolah menengah atas (SMA) yang berlangsung hingga 21 April 2020.
Khusus di Gorontalo Utara, kata Irwan, sesuai instruksi Bupati, bahwa perpanjangan masa belajar di rumah akan dilakukan setiap 2 minggu, atau menyesuaikan kondisi darurat nasional menghadapi pandemi Covid-19. "Setiap dua minggu, kita akan melihat perkembangannya, untuk menyesuaikan masa belajar di rumah, termasuk tetap memperhatikan kalender pendidikan yang ada," ujarnya, Ahad (5/4).
Terkait proses pembelajaran, Diknas memberlakukan beberapa pola, untuk memantau proses pembelajaran anak-anak saat belajar di rumah. Di beberapa kecamatan atau desa yang berada di area "blind spot" atau tidak memiliki jaringan internet, maka pihak sekolah akan mengandalkan fasilitas komunikasi melalui telepon seluler.
Guru pun dioptimalkan mengunjungi langsung para peserta didik, seperti di SDN 8 dan 9 Monano, yang tidak memiliki akses jaringan internet, termasuk SDN 6 Biau, di Dusun Ulea, yang aksesnya sangat tertutup, hingga di Desa Papulangi dan Desa Cempaka Putih, Kecamatan Tolinggula.
Untuk peserta didik yang berada di area jaringan internet, akan memanfaatkan aplikasi whatsapp, juga fasilitas rumah belajar. Seperti di SMP Negeri 4 Monano, seluruh peserta didik diarahkan memanfaatkan fasilitas rumah belajar, bahkan 2 guru di sekolah itu ditunjuk sebagai duta rumah belajar.
Mereka dilatih memanfaatkan perangkat dan aplikasi yang ada, termasuk dapat memanfaatkan materi ajar mengacu pada kurikulum 2013 sesuai yang tersedia pada aplikasi rumah belajar. Irwan memastikan, metode pembelajaran aktif tetap diberlakukan meski akses layanan internet tidak tersedia, sebab setiap guru akan bertugas memantau seluruh peserta didik.
Tentu memerlukan dukungan kerja sama para orang tua, dalam menyiapkan ruang bagi anak untuk dapat belajar di rumah, layaknya mengikuti pembelajaran di sekolah. Setiap sekolah pun melalui peran kepala sekolah, wajib memanage kondisi sekolah selama masa belajar di rumah berlangsung.
Para tenaga pendidik dan kependidikan, tetap mendapatkan jadwal memantau sekolah masing-masing, memastikan sekolah dalam kondisi aman. "Kita tidak sementara menikmati libur sekolah, maka berpindahnya kegiatan belajar di rumah, tidak akan melumpuhkan pengawasan seluruh pemangku kepentingan di sektor pendidikan dalam memberikan pendidikan yang baik bagi peserta didik melalui strategi-strategi pembelajaran yang efektif, bermutu dan berkualitas," ujar Irwan.