Ahad 05 Apr 2020 21:11 WIB

Pemkab Banyumas Evakuasi Paksa 4 Warga Positif Rapid Test

Keempatnya dikarantina untuk memastikan agar tidak berinteraksi dengan orang lain.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Muhammad Fakhruddin
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia
Foto: MgIT03
Ilustrasi virus corona masuk Indonesia

REPUBLIKA.CO.ID,PURWOKERTO -- Pemerintah Kabupaten Banyumas melakukan evakuasi paksa terhadap empat orang warga yang dari hasil rapid test diketahui positif Covid-19. Evakuasi dilakukan dengan melibat pihak kepolisian, tenaga medis dan Satpol PP Banyumas, di kediaman tiga orang tersebut di wilayah Kelurahan Arcawinangun Kecamatan Purwokerto Timur, Ahad (5/4).

Bupati Banyumas Achmad Husein, menyebutkan keempat orang tersebut memiliki riwayat kontak dengan salah satu PDP, yang belakangan diketahui positif Covid 19. ''Seluruhnya, merupakan  keluarga dekat pasien yang diketahui positif,'' jelas Husein.

Menurutnya, keempat ODP yang hasil rapid test dinyatakan positif, saat ini dimasukkan ke tempat karantina Covid 19 di Baturraden. Keempat orang ini dikarantina, untuk memastikan agar mereka tidak berinteraksi lebih dulu dengan orang lain.

Bupati juga menyatakan, pada ketiga orang ini selanjutnya akan dilakukan  swab untuk pemeriksaan di laboratorium. ''Kita baru melakukan rapid test. Untuk kepastiannya, kita tetap harus menunggu hasil pemeriksaan laboratorium,'' katanya.

Kasus keempat orang ini, berawal dari kematian seorang pengusaha di Kota Purwokerto, yang sebelumnya tidak terdeteksi mengidap Covid 19. Pasien tersebut meninggal di rumah sakit swasta di Purwokerto tanggal 24 Maret 2020 lalu, dengan keluhan sesak nafas. Namun pihak RS, tidak mendiagnosis pasien tersebut mengidap Covid 19, karena memiliki riwayat sakit diabetes.

Bupati Achmad Husein, saat dikonfirmasi pada hari pasien meninggal, menyebutkan pasien tersebut tidak dilakukan swab karena diagnosis pihak RS tidak mengarah ke Covid 19. Meski dalam riwayat perjalanannya, diketahui sebelumnya baru melakukan perjalanan ke Singapura.

Meski demikian, pada hari yang sama, anak dari pasien tersebut masuk rumah sakit dengan gejala Covid-19. Dia langsung masuk ruang isolasi, dan berstatus sebagai pasien dalam pengawasan (PDP). Pada saat itu, pihak rumah sakit juga langsung melakukan swab untuk memastikan penyakit pasien.

Namun ternyata, hasil test swab tersebut, baru diterima pihak RS yang merawat pasien tersebut pada Sabtu (4/4). Membutuhkan waktu sekitar 10 hari untuk mendapat hasil pemeriksaan laboratorium.

Berdasarkan kepastian hasil laboratorium, Dinas Kesehatan baru melakukan rapid test pada keluarga terdekat pasien dan karyawan pasien. Hasilnya, ada tiga orang yang positif. Ketiganya terdiri dari ibu pasien yang kini dirawat atau isteri pasien yang meninggal, paman pasien yang kini dirawat, dan seorang pegawai pasien yang dirawat.

Namun dalam proses evakuasi, akhirnya ada empat orang dikarantina. Tambahan seorang merupakan isteri dari pegawai pasien yang dari hasil rapid test diketahui positif.

Berdasarkan data yang di situs resmi Pemkab Banyumas, di wilayah Kabupaten Banyumas saat ini ada sebanyak 1.343 orang yang berstatus ODP. Sedangkan jumlah PDP, sejak pencatatan dilakukan ada sebanyak 49 orang. Sedangkan kasus positif Covid-19 mencapai enam orang. Dari jumlah itu, dua orang masih dirawat, dua orang sembuh, dan dua lainnya meninggal dunia. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement