Sabtu 04 Apr 2020 20:18 WIB

Polda Sumbar Sudah Bubarkan 400 Kerumunan Massa

Pembubaran itu dalam dalam upaya mencegah penularan lebih luas virus corona.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu (tengah).
Foto: ANTARA / Iggoy el Fitra
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Barat Kombes Stefanus Satake Bayu mengatakan, pihaknya sudah membubarkan 350 sampai 400 kerumunan warga terhitung sejak maklumat Kapoldi dikeluarkan pada 19 Maret lalu. Kerumunan yang dibubarkan polisi ini mencakup di 19 kabupaten dan kota yang ada di Sumbar dalam upaya mencegah penularan lebih luas virus corona.

"Hingga hari ini Polda Sumbar sudah hampir 400 kerumunan warga dibubarkan," kata Satake, melalui video conference yang difasilitasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumatera Barat via aplikasi Zoom, Sabtu (4/4).

Sejauh ini menurut Satake, upaya pembubaran kerumunan atau aktivitas yang membuat keramaian dilakukan secara tertib. Sejak awal pimpinan Polda Sumbar sudah meminta jajarannya agar membubarkan kerumunan secara humanis dan sopan. Supaya ke depannya masyarakat punya kesadaran untuk tidak lagi membuat kerumunan sementara waktu sampai wabah covid-19 tertangani dengan baik.

Bila upaya pembubaran kerumunan ini ada perlawanan dari masyarakat, menurut Satake, bisa berujung pada penegakkan hukum. "Kami harap tidak ada yang sampai ke penegakan hukum soal pencegahan kerumunan ini," ucap Satake.

Masih dalam upaya pengamanan di saat wabah corona, Kombes Satake menyampaikan, polisi menangani satu kasus hoaks di Kota Payakumbuh pada Maret lalu. Penyebar hoaks ini menyebarkan berita bohong mengenai presiden Jokowi positif corona.  Namun kasus tersebut menurut Satake ditangani di Bareskrim Polri.

Polda Sumbar, kata Satake, berharap situasi di Sumatera Barat tetap aman dan kondusif agar upaya pemerintah menanggulangi covid-19 berjalan lancar. Polda Sumbar juga mengimbau masyarakat agar tidak ada yang melakukan penimbunan masker, hand sanitizer dan alat kesehatan lainnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement