Sabtu 04 Apr 2020 00:28 WIB

Polda Jatim: Kami Bubarkan 240 Kegiatan, Tindak Ribuan Orang

Ribuan orang ditindak karena tak menjalani imbauan jaga jarak.

Petugas memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara saat dilakukan seleksi pengendara yang melintasi Jalan Urip Sumoharjo Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Petugas menolak pengendara yang bukan warga kota Madiun memasuki wilayah tersebut yang dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat dari luar daerah di wilayah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona.
Foto: ANTARA /Siswowidodo
Petugas memeriksa Kartu Tanda Penduduk (KTP) pengendara saat dilakukan seleksi pengendara yang melintasi Jalan Urip Sumoharjo Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (2/4/2020). Petugas menolak pengendara yang bukan warga kota Madiun memasuki wilayah tersebut yang dimaksudkan untuk mengurangi pergerakan masyarakat dari luar daerah di wilayah itu untuk mencegah penyebaran COVID-19 atau virus Corona.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Polda Jawa Timur menindak ribuan orang karena tidak mengindahkan imbauan menjaga jarak fisik sebagai cara penting mencegah penularan virus Corona atau Covid-19. Tindakan diberikan secara terukur.

"Kami beri tindakan tegas terukur, namun humanis atau dengan cara diamankan," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Andiko, di Surabaya, Jumat malam.

Baca Juga

Ia menyampaikan, sampai saat ini aparat telah membubarkan sebanyak 240 kegiatan di berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur, yang melibatkan 13 ribu orang, dan 3.000-an orang di antaranya sempat ditindak polisi.

"Kebanyakan yang ditindak ini adalah pemilik gerai atau warung. Terhadap orang-orang yang diamankan kemudian diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.

Dari hasil penindakan itu, kata dia, sudah ada hasilnya dan telah terlihat partisipasi dari pemilik warung yang kini memberlakukan cara membawa pulang makanan pesanan aliastake away.

"Mereka sekarang tidak memperbolehkan tempat usahanya untuk nongkrong. Mereka berjualan untuk dibawa pulang pembeli," kata dia.

Sementara itu, berdasarkan catatan gugus tugas pemerintah Provinsi Jawa Timur, saat ini sebanyak 152 orang terkonfirmasi positif Covid-19 atau naik 49 orang dibanding sehari sebelumnya yang jumlahnya 103 orang.

Secara rinci mengenai data pasien positif Covid-19, di Surabaya terdapat 77 orang, Sidoarjo (14), Lamongan (10), Magetan (sembilan), Situbondo (enam), Kabupaten Malang (lima), Malang (lima), dan Nganjuk (empat).

Kemudian, Gresik (empat), Kabupaten Kediri (empat), Lumajang (3), Jember (dua), Batu (satu), Blitar (satu), Kabupaten Blitar (satu), Kediri (satu), Tulungagung (satu), Banyuwangi (satu), Pamekasan (satu), Jombang (satu), dan Kabupaten Madiun (satu).

Kemudian, untuk warga berstatus pasien dalam pengawasan mencapai 717 orang atau bertambah dari data sehari sebelumnya yang jumlahnya sebanyak 686 orang. Berikutnya, orang dalam pemantauantercatat 9.435 orang atau meningkat dari sehari sebelumnya yang berjumlah 8.395 orang.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement