REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Pemerintah Provinsi Gorontalo menyiapkan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga yang terdampak wabah virus COVID-19.
“Seluruh warga yang terdampak virus corona harus mendapat bantuan Jaring Pengaman Sosial berupa bahan pangan pokok dari pemerintah,” kata Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pada video konferensi bersama wali kota dan bupati di aula rumah jabatan Gubernur, Jumat (3/4).
Rusli menuturkan, ada 53.418 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan basis data pada Dinas Sosial Provinsi Gorontalo. Sebanyak 60 persen atau sebanyak 32.051 KPM diantaranya akan ditanggung oleh Pemprov Gorontalo, dan sisanya sebanyak 40 persen ditanggung oleh masing-masing pemda kabupaten dan kota.
“Jadi 60 persen yang akan kita tanggung warga yang terdampak virus corona. Selain KPM yang sudah tercatat, termasuk juga para sopir, penjual nasi kuning dan warung kecil, pemanjat kelapa, penyapu jalan, penggali kubur, dan para imam,” tuturnya.
Lebih lanjut gubernur juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah terkait, untuk segera merampungkan Petunjuk Teknis (Juknis) yang menjadi dasar pelaksanaan JPS.
Untuk memastikan bantuan tersebut berjalan dengan baik dan tepat sasaran, pelaksanaannya akan mendapatkan pendampingan dari BPKP dan Kejaksaan.
“Segera rampungkan juknisnya, sudah banyak masyarakat yang terdampak virus corona, warung-warung sudah ada yang tutup, apalagi sudah menjelang Ramadan. Setelah data dari kabupaten/kota kita terima, dananya segera kami transfer untuk pengadaan bahan pangan pokok,” tambahnya.
Sementara itu Kepala Bappeda Provinsi Gorontalo Budiyanto Sidiki menjelaskan, mekanisme bantuan JPS diubah konsepnya dari pemberian bantuan langsung ke KPM menjadi bantuan keuangan khusus ke kabupaten/kota.
Bantuan JPS terdiri dari lima jenis bahan pokok yaitu lima kilogram beras, satu kilogram minyak goreng, 30 butir telur, ikan segar atau olahan, serta satu kilogram gula semut produksi lokal industri kecil menengah Gorontalo.
Setiap paket bantuan pangan pokok senilai Rp191 ribu, dan disertai biaya distribusi yang akan memanfaatkan becak motor (bentor), biaya pengepakan, termasuk selebaran yang berisi informasi cara pencegahan virus COVID-19 yang dimasukkan dalam setiap kemasan.
“Mekanisme pendistribusian akan memanfaatkan bentor yang mengantar ke lokasi setiap KPM. Bentor itu nantinya akan kami beri insentif,” ungkapnya.