Jumat 03 Apr 2020 23:40 WIB

Pemprov Sulut Realokasi Anggaran Rp 81,3 Miliar untuk Corona

Pemprov Sulut juga siapkan anggaran dampak sosial akibat Corona

Anggota Satlantas Polres Manado membacakan maklumat Kapolri menggunakan pengeras suara bagi warga yang melintas di ruas jalan di Manado, Sulawesi Utara. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen saat video conference dengan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan anggaran sebesar Rp 81,3 miliar direalokasi untuk penanganan COVID-19.
Foto: ADWIT B PRAMONO/ANTARA FOTO
Anggota Satlantas Polres Manado membacakan maklumat Kapolri menggunakan pengeras suara bagi warga yang melintas di ruas jalan di Manado, Sulawesi Utara. Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen saat video conference dengan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan anggaran sebesar Rp 81,3 miliar direalokasi untuk penanganan COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, MANADO -- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen saat video conference dengan Kementerian Dalam Negeri menyebutkan anggaran sebesar Rp 81,3 miliar direalokasi untuk penanganan COVID-19.

"Pergeseran anggaran itu dibagi untuk tiga perangkat daerah yaitu Dinas Kesehatan yang menangani kasus COVID-19, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Dinas Sosial yang berkaitan dengan jaring pengamanan sosial," kata Silangen di Manado, Jumat (3/4).

Provinsi ujung utara Sulawesi itu memiliki masyarakat miskin sebanyak 191 ribu yang disimulasikan dengan presentasi masyarakat miskin dan rakyat terdampak. Karena itu, alokasi anggaran yang ini memang harus presisi dan juga sesuai dengan arahan pemerintah pusat, katanya.

Silangen menambahkan, upaya Pemprov memperhatikan dampak sosial ekonomi akibat COVID-19 ini yaitu dengan menjaga ketersediaan stok pangan. “Bahan pokok masyarakat ini harus dapat tercukupi, kita mempunyai ketahanan pangan bahan pokok khususnya beras yang menjadi konsumsi masyarakat Sulut selama tiga bulan," tuturnya.

Pemprov juga telah menjalin kerja sama dengan Bulog agar dapat melakukan operasi pasar apabila terjadi kekurangan stok di pasar. Terkait imbauan menunda mudik pada Lebaran 2020, Sekdaprov menjelaskan bahwa Gubernur telah menginstruksikan kepada Bupati/Wali Kota agar menyampaikan kepada masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik.

“Ini juga didukung oleh BKSAUA dan FKUB yang ada di Sulut. Selain itu juga dilakukan sosialisasi kepada pimpinan agama yang dilakukan secara langsung oleh Bapak Gubernur, bahkan masyarakat Sulut sudah menjalankan ibadah di rumah masing-masing sejak dua minggu yang lalu,” ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement