REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Mojokerto Jawa Timur menyediakan sebanyak empat unit bilik disinfeksi di beberapa lokasi fasilitas umum. Bupati Mojokerto, Pungkasiadi, mengatakan bilik sterilisasi otomatis (BSO) itu akan ditempatkan di berbagai titik penting.
"Antara lain Posko Skrining COVID-19 di Pusat Perkulakan Sepatu Trowulan (PPST), Gerbang Tol Penompo, Gerbang Tol Gedeg, serta di Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto," katanya di Mojokerto.
Ia mengatakan, bilik itu merupakan bantuan coorporate social responsibility (CSR) dari Mitra Sampoerna Group PT. Ittihad Rahmat Utama Trowulan dan MPS KUD Tani Bahagia Gondang. "Terima kasih kepada para pihak swasta khususnya dunia usaha, atas dedikasi dan partisipasinya dalam membantu mengatasi pencegahan COVID-19," katanya.
Menurutnya, sinergi yang terjadi akan sangat berarti dalam mengatasi pandemi ini. Dirinya juga mengimbau masyarakat, untuk tetap menerapkan perialku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai tindakan pencegahan yang utama sebagai pertahanan diri.
"Untuk cairan disinfektan, kami tetap perhatikan keamanannya dengan arahan dari Dinas Kesehatan. Dari semua upaya-upaya yang kita usahakan, tetap yang paling utama adalah menerapkan PHBS, menjaga jarak, serta tetap patuh pada aturan standar lainnya," katanya.
Usai penerimaan bantuan BSO, di hari yang sama bupati meninjau kembali kesiapan Posko Skrining COVID-19 di PPST. Dirinya berharap agar semua prosedur berjalan sesuai SOP. Mulai sarana cuci tangan memadai, thermogun, BSO, pos kesehatan hingga pos personil.
Orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini, juga menegaskan akan terus berkoordinasi dan senantiasa melakukan evaluasi bersama. "Apa yang kurang atau yang dibutuhkan nanti, terus evaluasi sambil tetap jalan," kata bupati.
Untuk diketahui, beberapa SOP Posko Skrining COVID-19 antara lain, pemeriksaan akan dilakukan pada kendaraan bernopol luar Provinsi Jawa Timur, pengemudi dan penumpang diperintahkan untuk cuci tangan atau memakai cairan pembersih tangan, diarahkan ke pos untuk cek suhu dilanjutkan ke BSO, mengisi blangko pendataan, apabila ada indikasi COVID-19 maka diarahkan ke ruang observasi dilanjutkan ke rumah sakit, serta penyemprotan pada kendaraan yang diberhentikan sebelum berangkat kembali.