Jumat 03 Apr 2020 16:53 WIB

Kapolri Larang Anggota dan PNS Lingkungan Polri untuk Mudik

Anggota Polri diminta tetap menerapkan perilaku hidup bersih.

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat membuka Rakernis SDM tahun 2020 di Pusdikmin Polri Gedebage, Kota Bandung.
Foto: Humas Polda Jabar
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat membuka Rakernis SDM tahun 2020 di Pusdikmin Polri Gedebage, Kota Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan surat telegram yang berisi larangan pulang kampung atau mudik pada Lebaran 2020 bagi seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (3/4).

"Polri telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 tertanggal 3 April 2020 tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personel Polri dan pegawai negeri pada Polri beserta keluarga dalam rangka mencegah COVID-19 di wilayah NKRI," kata Brigjen Pol. Argo.

Argo menjelaskan ada empat hal dalam surat telegram tersebut yakni, personel Polri maupun PNS di lingkungan Polri beserta keluarga tidak bepergian keluar daerah dan atau kegiatan mudik dalam rangka Idul Fitri 1441 Hijriah dan menjaga jarak aman ketika melakukan komunikasi antarindividu (physical distancing).

Selain itu, membantu meringankan beban masyarakat yang lebih membutuhkan di sekitar tempat tinggal anggota Polri atau PNS di lingkungan Polri dan menerapkan perilaku hidup bersih.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini berharap seluruh anggota Polri dan PNS di lingkungan Polri serta keluarga mereka mematuhi isi telegram tersebut demi memutus rantai penyebaran penularan pandemi COVID-19.

"Kepada seluruh anggota Polri dan PNS, mohon telegram ini dipahami dan dilaksanakan demi memutus dan mencegah penyebaran virus corona," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement