Jumat 03 Apr 2020 09:50 WIB

Jatim Perpanjang Masa Belajar di Rumah

Perpanjangan masa belajar di rumah untuk SMA dan SMK ini merupakan yang kedua kalinya

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Pelajar mengerjakan tugas sekolah di rumahnya
Foto: ARNAS PADDA/ANTARA FOTO
Pelajar mengerjakan tugas sekolah di rumahnya

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memutuskan untuk memperpanjang program belajar di rumah untuk sisa jenjang SMA dan SMK. Keputusan tersebut diambil melihat perkembangan dinamika penyebaran virus corona atau Covid-19 yang belum mereda.

"Kaitan dengan program belajar di rumah, kebetulan kami sudah ambil keputusan untuk diperpanjang," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Jumat (3/4).

Perpanjangan masa belajar di rumah untuk SMA dan SMK ini merupakan yang kedua kalinya, sejak pertama kali ditemukannya pasien postif Covid-19 di Indonesia. Pemprov Jatim mengeluarkan kebijakan ini mulai 16-29 Maret 2020, yang kemudian diperpanjang hingga 5 April 2020. Kini mantan menteri sosial itu mengeluarkan kebijakan dengan menambah lagi masa belajar di rumah hingga 19 April 2020.

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur Wahid Wahyudi menambahkan, perpanjangan masa belajar di rumah ini dikeluarkan melihat perkembangan Covid-19 yang masih belum melandai. "Melihat perkembangan Covid-19 ini, maka (masa belajar di rumah) diperpanjang dua minggu ke depan," kata Wahid.

Seperti diketahui, pasien positif Covid-19 di Jatim telah menyentuh angka 103 orang. Dari angka itu yang dinyatakan sembuh sebanyak 22 orang, dan meninggal sebanyak 11 orang. Artinya, sampai saat ini total pasien positif di Jatim yang masih dalam perawatan mencapai 70 orang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement