Jumat 03 Apr 2020 05:57 WIB

Angka Kriminalitas Turun, Polisi: Karena Wabah Corona

Terjadi penurunan 399 kasus kriminalitas pada Maret dibandinkan bulan sebelumnya.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.
Foto: Antara
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepolisian Daerah (Polda) Papua menduga penurunan angka kriminalitas pada Maret 2020 dibandingkan dengan Februari 2020 karena adanya wabah virus corona. Pada Maret, terjadi penurunan sebanyak 399 kasus kriminalitas.

"Dengan adanya wabah virus corona di Indonesia khususnya di Provinsi Papua berdampak pada menurunnya angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polda Papua pada awal tahun 2020 yakni angka kriminalitas pada Maret 2020 dibandingkan dengan bulan Februari 2020," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Kota Jayapura, Kamis (2/4).

Baca Juga

Ia merincikan jumlah kasus kejahatan konvensional pada Februari 2020 sebanyak 543 kasus. Sedangkan pada Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 144 kasus sehingga pada Maret terjadi penurunan sebanyak 399 kasus. 

Kemudian jumlah kejahatan transnasional pada Februari sebanyak 48 kasus. Pada Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 32 kasus atau pada Maret terjadi penurunan sebanyak 16 kasus.

Selanjutnya, untuk jumlah kejahatan terhadap kekayaan negara pada Februari sebanyak 16 kasus sedangkan pada Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 2. Artinya, pada Maret terjadi penurunan sebanyak 14 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara. 

"Data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda papua pada Februari 2020 sebanyak 180 kasus sedangkan pada Maret 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 19, sehingga kecelakaan lalu lintas pada Maret terjadi penurunan sebanyak 161 kasus," katanya.

Sedangkan untuk angka atau kerugian materiil di Februari sebanyak Rp 945,999 juta. Pada Maret sebanyak Rp 27 juta sehingga pada Maret terjadi penurunan sebanyak Rp 918,999 juta.

Kemudian jumlah pelanggaran lalu lintas dalam Februari 2020 sebanyak 3.157 pelanggaran. Pada Maret 2020 sebanyak 256 pelanggaran, sehingga Maret 2020 terjadi penurunan sebanyak 2.902 pelanggaran.

"Menurunnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, selain itu dampak wabah virus corona ini masyarakat lebih memilih untuk berdiam diri di rumah masing-masing sesuai dengan anjuran pemerintah dan aparat keamanan sehingga masyarakat tersebut dapat menjaga diri dan menjaga lingkungannya masing-masing agar terhindar dari tindak kejahatan," katanya.

Kendati demikian, kata dia, Polda papua dan Polres jajaran tetap gencar mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang terjadi. "Patroli-patroli juga ditingkatkan sekaligus kegiatan preemtif dan preventif untuk mengimbau masyarakat," katanya.

Kemudian menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, salah satu faktornya yakni berkurangnya kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda Papua. Ini sejalan dengan anjuran/instruksi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan maklumat Kapolri serta himbauan Kapolda Papua terkait sosial distancing dan pysical distancing dalam pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua dan mendukung serta melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan penyebaran virus corona (COVID -19) di Papua," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement