REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Pemerintah Kota Jambi memperketat pemeriksaan kesehatan di akses masuk ke Kota Jambi untuk mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
“Hari ini, Kamis adalah hari pertama posko pemeriksaan kesehatan di pintu-pintu masuk ke Kota Jambi dilaksanakan,” kata Wali Kota Jambi Syarif Fasha di Jambi, Kamis (2/4).
Posko bersama pembatasan pintu masuk Kota Jambi tersebut tersebar di enam titik akses jalan masuk ke Kota Jambi. Di pintu-pintu masuk tersebut didirikan posko pemeriksaan kesehatan bagi warga yang akan masuk ke Kota Jambi. Baik itu warga Kota Jambi sendiri maupun warga dari luar Kota Jambi.
Posko tersebut di dirikan untuk mencegah penyebaran penularan Virus Corona (Covid-19). Seluruh warga yang akan masuk ke Kota Jambi akan diskrining awal oleh petugas, dilakukan pengecekan kesehatan, suhu tubuh, dan akan ditanyakan riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir.
Jika terdapat warga dengan suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, maka disarankan untuk kembali dan melakukan isolasi. Namun, jika kondisi fisik dan kesehatan-nya menyerupai penderita Covid-19, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan di fasilitas kesehatan atau rumah sakit yang telah di tunjuk pemerintah untuk melakukan perawatan.
Selain itu, keperluan warga yang akan masuk ke Kota Jambi juga akan ditanyakan. Jika ada warga yang hanya main-main ke Kota Jambi tanpa ada keperluan dan kepentingan maka akan dipersilahkan untuk pulang.
“Posko ini tujuannya untuk memastikan warga yang masuk ke Kota Jambi dalam keadaan sehat, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 dapat di putus,” kata Syarif Fasha.
Sementara itu, Syarif Fasha juga meminta kepada perusahaan-perusahaan tambang batu bara untuk mengurangi produksi sehingga tidak mengganggu aktivitas pemeriksaan di posko-posko yang didirikan di pintu-pintu masuk ke Kota Jambi.