Kamis 02 Apr 2020 11:48 WIB

Pasien di RSD Wisma Atlet Bertambah Jadi 449 Orang

Jumlah pasien yang berstatus positif Covid-19 bertambah menjadi 125 orang.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Petugas medis bersiap di ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta
Foto: Antara/Kompas/Heru Sri Kumoro
Petugas medis bersiap di ruang perawatan Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Jakarta Pusat, pada Kamis (2/4) pukul 08.00 WIB berjumlah 449 orang. Jumlah pasien yang berstatus positif Covid-19 bertambah menjadi 125 orang.

"Pasien rawat inap berjumlah 449 orang, terdiri dari 276 pria dan 173 wanita," ungkap Panglima Komando Gabungan Wilahan Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (2/4)

Ia menjelaskan, di antara 449 orang pasien tersebut, terdapat 125 orang berstatus positif Covid-19, 242 pasien dalam pemantauan (PDP), dan 82 orang dalam pemantauan (ODP). Sebelumnya, jumlah pasien positif Covid-19 ada 113, PDP berjumlah 241,dan ODP berjumlah 79.

"Jumlah pasien pulang/rujuk empat orang, rujuk ke RS Persahabatan 1 orang, rujuk ke RS Pelni satu orang. Isolasi mandiri, atas permintaan sendiri, dua orang," katanya.

Sebelumnya, Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menyebutkan kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di Rumah Sakit (RS) Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Menurutnya, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, RS Darurat Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP), yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

"RS ini berbeda dengan RS yg lain, karena RS ini menerapkan sistem pelayanan self handling dengan sistem visit video call," jelas Eko.

Menurut Eko, pasien dalam pemantauan (PDP) yang akan diterima untuk dirawat di RS darurat itu ialah pasien dengan keluhan ringan, sesak ringan hingga sedang, dan usianya lebih dari 15 tahun. Untuk pasien positif Covid-19, harus berusia lebih dari 15 tahun dengan kondisi napas sesak ringan hingga sedang dan tanpa penyakit penyerta.

"Bagaimana yang kondisinya berat? Maka dari RS darurat ini akan dirujuk ke RS yang telah menjadi rujukan, apakah ke RSPI Sulianti Saroso atau RSUP Persahabatan," kata dia.

Rujukan juga akan diberikan oleh RS darurat kepada pasien yang dalam kondisi sakit ringan tapi membawa penyakit penyerta. Itu dilakukan karena memang RS darurat tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain selain Covid-19.

"Apabila ada pasien yang meskipun ringan tapi membawa penyakit komplikasi yang lain, itu akan kita rujuk karena sekali lagi RS ini tidak didesain untuk menangani penyakit-penyakit yang lain," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement