REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Ganjar Pranowo segera melakukan percepatan dalam penanganan wabah virus corona jenis baru (COVID-19) di Provinsi Jawa Tengah setelah keluarnya Peraturan Pemerintah mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Keputusan Presiden tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Apa yang sudah kami siapkan kemarin, sekarang sudah terpayungi. Tugas kami selanjutnya adalah mengakselerasi ini agar bisa segera dieksekusi," katanya di Semarang, Rabu (1/4).
Ganjar menjelaskan bahwa akselerasi penanganan COVID-19 di Jateng akan fokus pada sisi kesehatan, ekonomi, dan jaring pengamanan sosial. "Saya harap kawan-kawan di Pemprov bisa cepat melakukan aksi. APBD-nya dikoreksi, 'refocusing', relokasi, dan realokasi anggaran dipercepat untuk mendukung tiga sektor utama itu," ujarnya.
Dia merasa lega dengan telah ditetapkannya aturan dari pemerintah pusat dalam penanganan COVID-19 karena hal itu dapat membantu pemerintah daerah untuk segera melakukan tindakan di daerah masing-masing.
Ditanya mengenai pembatasan wilayah di Jateng, Ganjar menerangkan belum menetapkan daerah mana saja yang akan dilakukan pembatasan sebab pihaknya masih terus berkomunikasi dengan bupati/wali kota se-Jateng untuk menghitung secara teliti berdasarkan fakta, serta data di lapangan.
"Saya minta teliti betul agar ini bisa menyejukkan masyarakat. Jangan lupa masyarakat dilibatkan agar mereka mengerti dan tidak panik," katanya.
Menurut Ganjar, pembatasan wilayah dapat digunakan dengan basis yang paling mudah, yakni daerah yang ada pasien positif, maka rumah sakit tempat mereka dirawat serta tempat tinggal dapat dibatasi.
"Selain itu, di Jateng sudah berjalan pembatasan hingga level desa. Itu sudah sangat bagus, hanya saya ingatkan agar tidak berlebihan. Siapa saja yang datang tidak usah disemprot karena itu berbahaya bagi kesehatan. Cukup mereka menggunakan masker, jaga jarak tidak terlalu dekat, itu sudah bagus," ujarnya.
Apabila ada tempat yang ditutup, maka Ganjar meminta ada penjagaan dan masyarakat bisa dilibatkan seperti ronda. "Pembatasan sosial berbasis desa ini cara pencegahan yang cukup bagus. Jadi, ini harus ditingkatkan dengan penjagaan dan pemberlakuan protokol kesehatan yang ketat," kata Ganjar.