Rabu 01 Apr 2020 12:58 WIB

Pulang dari Bekasi, 30 Imam Gowa Dinyatakan Sehat

30 imam asal Gowa dikirim pemkab untuk memperdalam ilmu agama di ALC QAI Bekasi.

Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (20/3). Sebanyak 30 imam asal Gowa yang dikirim pemkab untuk memperdalam ilmu agama di ALC QAI Bekasi jalani pemeriksaan kesehatan sebelum pulang ke rumah masing-masing.
Foto: ANTARA / Abriawan Abhe
Masjid Agung Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (20/3). Sebanyak 30 imam asal Gowa yang dikirim pemkab untuk memperdalam ilmu agama di ALC QAI Bekasi jalani pemeriksaan kesehatan sebelum pulang ke rumah masing-masing.

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, memeriksa kesehatan 30 orang imam dusun, lingkungan, desa dan kelurahan di daerah itu setelah mereka mengikuti pembelajaran hafiz Alquran di Quantum Akhyar Institute binaan Ustadz Adi Hidayat, Bekasi Jawa Barat. Para imam ini terlebih dahulu menjalani pemeriksaan sebelum kembali ke rumah masing-masing.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Gowa, tidak ada imam yang dikarantina. Alhamdulillah mereka semua sehat wal afiat," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol, melalui keterangan resmi di Makassar, Rabu (1/4).

Baca Juga

Puluhan imam ini tiba di Masjid Agung Syekh Yusuf Kabupaten Gowa, Selasa (31/3), sekitar pukul 16.00 Wita. Mereka sebelumnya mengikuti Pembelajaran Penghafal Al Quran di ALC Quantum Akhyar Institute, Bekasi, Jawa Barat selama 60 hari.

"Setelah tiba, kami langsung melakukan penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaan mereka sebagai antisipasi penyebaran Covid-19," kata Syamsuddin.

Menurut Syamsuddin, proses pemulangan angkatan pertama ini berjalan sesuai dengan rencana. Pemulangan melibatkan sejumlah pihak, seperti Dinas Kesehatan, Tim ALC QAI Bekasi, dan Tim Dinsos.

Para imam tersebut, menurut Syamsuddin, telah menjalani proses selama 60 hari dengan tiga tahapan pembelajaran, yakni tahap pertama 10 hari proses pembelajaran memperbaiki membaca Alquran (takzinul Alquran), tahap kedua 30 hari proses menghafal Alquran, dan terakhir 20 hari proses memperdalam ilmu agama, khususnya yang berkaitan dengan imam.

Pembelajaran para imam ini merupakan tindak lanjut dari program satu desa/kelurahan, satu hafiz yang digagas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa pada tahun 2020 bekerjasama Ustadz Adi Hidayat. Pemkab Gowa menargetkan dalam waktu lima tahun akan memberangkatkan seluruh imam dusun, lingkungan, desa dan kelurahan dengan total 843 imam untuk menjadi penghafal Alquran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement