REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Provinsi Kepulauan Riau untuk meninjau kesiapan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 yang berada di Pulau Galang, Rabu (1/4). Dikutip dari siaran resmi istana, Presiden Jokowi lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 10.00 WIB menuju Bandar Udara Internasional Hang Nadim, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau.
Dari Hang Nadim, Presiden Jokowi langsung bergerak menuju lokasi RS darurat di Pulau Galang, Kelurahan Sei Jantung, Kecamatan Galang, Kota Batam. Selepas kunjungan tersebut, Kepala Negara dan rombongan diagendakan kembali menuju Jakarta dan tiba pada sore hari. Yang turut serta dalam keberangkatan tersebut adalah Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono serta Kepala BNPB Letjen TNI Doni Monardo.
RS darurat Pulau Galang memiliki kapasitas seribu tempat tidur. Pada tahap I akan dibangun dua gedung bertingkat dua untuk menampung 340 tempat tidur. Sebanyak 240 tempat tidur untuk orang dalam pemantauan (ODP) dan 100 tempat tidur untuk pasien dalam pengawasan (PDP).
Adapun 340 tempat tidur tersebut merupakan fasilitas observasi non-ICU. Sementara itu, 20 tempat tidur lainnya merupakan fasilitas ICU. Sisanya, pembangunan 640 tempat tidur akan dilaksanakan pada tahap II.
Lokasi yang dipilih untuk pembangunan fasilitas tersebut adalah eks penampungan pengungsi Vietnam dan area pengembangan yang berjarak 60 km dari Bandara Hang Nadim dan 56 km dari Kota Batam. Fasilitas tersebut memanfaatkan lahan seluas 20 hektare dari total luas area 80 hektare.
Pembangunan fasilitas observasi penyakit menular di Pulau Galang dibagi menjadi tiga zonasi. Pertama, zona A (renovasi eks Sinam) meliputi gedung penunjang seperti mes petugas, dokter dan perawat, gedung sterilisasi, gedung farmasi, gedung gizi, laundry, gudang, dan gardu listrik atau power house.
Sementara itu, zona B meliputi fasilitas penampungan dan fasilitas pendukung seperti ruang isolasi, ruang observasi, laboratorium, ruang sterilisasi, GWT, sentral gas medis, instalasi jenazah, landasan helikopter (helipad), dan zona utilitas.