Rabu 01 Apr 2020 08:45 WIB

Obral Pembebasan Napi di Masa Corona

Lapas yang overkapasitas dinilai rawan penularan Covid-19.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

  JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan, berbagai langkah dilakukan Ditjen Pemasyarakatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) sejak kasus pertama di Indonesia. Salah satu kebijakan yang diambil, yakni percepatan pengeluaran narapidana dan anak. "Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement