JAKARTA – Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nugroho mengatakan, berbagai langkah dilakukan Ditjen Pemasyarakatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) sejak kasus pertama di Indonesia. Salah satu kebijakan yang diambil, yakni percepatan pengeluaran narapidana dan anak. "Hal tersebut dilakukan untuk pencegahan dan penanggulangan penyebaran...
Berita Lainnya