Rabu 01 Apr 2020 06:39 WIB

Pengamat: Komando Gugus Tugas ke Daerah Sangat Lemah

Banyak kebijakan Gugus Tugas Covid-19 yang tidak berjalan karena tak ada kendali.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dinilai kesulitan bergerak di tingkat daerah karena ada persoalan kendali komando yang sangat lemah ke daerah. [Foto: Warga bercengkerama di seberang Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.]
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra/aww.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dinilai kesulitan bergerak di tingkat daerah karena ada persoalan kendali komando yang sangat lemah ke daerah. [Foto: Warga bercengkerama di seberang Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.]

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah menilai Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kerap kesulitan bergerak di tingkat daerah. Ada persoalan kendali komando yang sangat lemah ke daerah. 

“Persoalan selama ini kan soal Komando kendali itu nya itu sangat lemah sehingga ketika mereka sampai ke daerah tidak bisa gerak, artinya tidak bisa tepat penanganannya. Komando kendalinya tidak ada, selama ini lemah,” kata Trubus dalam keterangannya, Selasa, (31/3).

Baca Juga

Ia menilai, semenjak dibentuk perdasarkan Keppres no 7 tahun 2020 dan Keppres no 9 tahun 2020, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) belum menunjukkan efektivitas yang maksimal. "Berdasarkan bukti hari ini kita belum tahu daerah-daerah mana kategori merah, kategori kuning mana kategori hijau, kerja Gugus Tugas Covid belum efektif," kata dia.

"Selama ini kebijakan banyak yang tidak jalan karena Komando kendalinya tidak ada, terus semuanya mau dicakup oleh satu lembaga saja sementara pembandingnya tidak ada," kata Trubus menjelaskan. 

Ia menambahkan, seharusnya Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona dapat memetakan atau mengkategorikan dengan tepat. Sebab dari situ, penanganan penyebaran Covid 19 bisa cepat, dan dia bisa langsung dilakukan apa yang telah diperintahkan Presiden.

Efeknya jika tidak terpetakan maka bisa saja daerah yang awalnya hijau menjadi merah. Sebab, kurva  ODP dan PDP menunjukkan eksponensial atau peningkatan sangat tajam, tetapi tidak segera dilakukan penanganan.

Ia pun menilai optimalisasi peran Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 dapat dilakukan dengan pembagian. Pemecahan gugus dinilainya mampu menyelesaikan kesulitan yang dihadapi Gugus Tugas. 

Pembagian komando kendali Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 dinilai Trubus dapat meningkatkan efektivitas dalam. Efektivitas itu meliputi penanganan isolasi dan karantina ODP dan PDP, pengelompokan pasien resiko tinggi dan rendah, fasilitas perawatan dari pusati sampe tingkat Kabupaten/Kota bahkan sampai tingkatan RT bisa terpantau.

“Kemudian tim yang menangani aspek testing, tim yang menemukan pasien positif Covid-19, tim yang menangani dampak sosial maupun tim ekonomi, bisa terkontrol, dari Tim yang dibentuk, Presiden mendapatkan laporan, dari laporan tersebut Presiden bisa mengambil kebijakan,” ujar Trubus. 

Sebelumnya, usulan pemecahan Gugus disampaikan  Direktur Eksekutif Indo Barometer, M. Qodari. Ia mengusulkan agar gugus tugas Covid-19 dibagi menjadi empat. Pembagian tersebut dinilai perlu denga pertimbangan  jumlah penduduk, luas wilayah, dan eskalasi Covid-19 di Indonesia. 

"Dalam beberapa bulan ke depan, rasanya amat berat bila semuanya dipegang satu orang yakni Letjen Doni Monardo. Maka perlu dipecah dalam empat tim Gugus Tugas Covid-19 dengan pembagian fokus penanggulangan," kata Qodari. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement