REPUBLIKA.CO.ID, BALI -- Untuk pertama kalinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan, Bali, melakukan sidang paripurna via video conference. Dipimpin oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, sidang juga diikuti oleh Ketua DPRD I Made Dirga, dan para Kepala OPD di Lingkungan Pemkab Tabanan, Anggota Dewan, unsur Forkopimda, BUMD dan Instansi Vertikal serta para awak media.
Eka mengungkapkan, sidang kali ini membahas kewajiban konstitusional Kepala Daerah kepada DPRD yang merupakan representasi dari masyarakat Tabanan.
“Berpedoman pada peraturan perundang-undangan, mengingat penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggara 2019 telah berakhir, selaku Kepala Daerah Saya berkewajiban untuk menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2019 kepada DPRD Kabupaten Tabanan melalui rapat paripurna,” kata dia.
Pembahasan ini bertujuan menyampaikan dinamika penyelenggaraan pemerintah dan kinerja pembangunan yang telah dicapai selama tahun 2019.
LKPJ Bupati tahun 2019 ini disusun berdasarkan rencana jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Tabanan tahun 2005-2025, RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Tabanan tahun 2016-2021, dilengkapi dengan dokumen RKPD Kabupaten Tabanan Tahun 2019, KUA dan prioritas plafon anggaran.
Seusai menyampaikan LKPJ, Eka mengajak seluruh pihak untuk berpikir dan memberikan solusi yang terbaik untuk Tabanan, Bali, dan Indonesia pada umumnya dalam melawan pandemic covid-19 ini. "Di samping itu diperlukan kerja sama semua pihak untuk mewujudkan stabilitas keamanan daerah dan melindungi masyarakat," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, I Made Dirga berharap wabah pendemik corona yang sedang melanda Indonesia dan dunia ini segera dapat diatasi. Dirga mengungkapkan, Sidang Paripurna via video conference adalah upaya untuk menghindari wabah tersebut. “Semoga kita dapat segera beraktivitas sebagaimana mestinya,” ucapnya.